SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menggelar Operasi Intelijen Keimigrasian di Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Katingan pada tanggal 15 hingga 18 September 2025.
Operasi ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kalimantan Tengah berjalan sesuai ketentuan hukum.
Di Kabupaten Seruyan, petugas imigrasi menyasar sejumlah perusahaan yang diketahui mempekerjakan tenaga kerja asing.
Pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan paspor, izin tinggal yang dimiliki pekerja asing. Setiap dokumen diperiksa satu per satu untuk memastikan keabsahan dan kesesuaiannya dengan data yang ada.
Selain itu, petugas juga melakukan wawancara langsung kepada pekerja asing untuk mencocokkan informasi pada dokumen dengan aktivitas pekerjaan mereka di lapangan.
Tidak berhenti pada pemeriksaan pekerja, petugas turut meminta klarifikasi dari pihak perusahaan mengenai jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan, posisi pekerjaan mereka, serta status administrasi keimigrasiannya.
Perusahaan diingatkan agar melaporkan keberadaan tenaga kerja asing secara berkala kepada pihak Imigrasi. Penekanan juga diberikan agar perusahaan mematuhi seluruh kewajiban administratif dan tidak lalai dalam memenuhi aturan keimigrasian.
Kegiatan serupa juga dilakukan di Kabupaten Katingan. Petugas mendatangi perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan orang asing untuk melakukan pengawasan detail.
Sama seperti di Seruyan, pemeriksaan meliputi dokumen perjalanan, dan izin tinggal. Petugas juga memeriksa langsung kondisi di lapangan untuk memastikan tenaga kerja asing benar-benar bekerja sesuai izin yang dimiliki.
Operasi Intelijen ini digelar sebagai langkah preventif dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian.
Dengan turun langsung ke perusahaan, petugas imigrasi ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal maupun praktik ilegal lain yang melibatkan orang asing. Pengawasan ini juga dimaksudkan agar perusahaan lebih tertib dan disiplin dalam mengelola tenaga kerja asing.
Melalui kegiatan di Seruyan dan Katingan, Imigrasi Sampit menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif.
Operasi Intelijen semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya pengawasan berlapis terhadap keberadaan orang asing di Kalimantan Tengah. (soc/ton)
Editor : Slamet Harmoko