SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Suasana serius namun penuh optimisme terasa di sebuah ruang pertemuan Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa (16/9).
Sejumlah pejabat, tenaga kesehatan, hingga akademisi berkumpul dalam lokakarya penyusunan dokumen perencanaan penanganan penyakit AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM).
Pertemuan itu digelar Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Kalimantan Tengah dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (SOPD) Kotawaringin Timur (Kotim).
Bagi Pemkab Kotim, agenda ini bukan sekadar rapat teknis, melainkan peneguhan komitmen besar, yakni mewujudkan target eliminasi tiga penyakit menular berbahaya itu pada 2030.
”Ada tiga daerah prioritas di Kalteng, yaitu Kotim, Palangka Raya, dan Kapuas. Lokakarya ini menjadi ruang untuk menilai sejauh mana rencana kerja daerah memasukkan program ATM, termasuk strategi penanggulangannya,” kata Yulka Susana, Penanggung Jawab ATM Adinkes Kalteng yang juga penyelenggara kegiatan.
Menurut Yulka, Kotim terbilang konsisten. Empat tahun terakhir, daerah ini telah mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan kasus AIDS, TBC, dan malaria.
”Ini menjadi bukti keseriusan dan kepedulian Pemkab Kotim dalam mendukung eliminasi ATM,” ujarnya.
Meski berbagai upaya telah dijalankan, data Dinkes Kotim menunjukkan tren yang masih harus diwaspadai.
Pada 2023, tercatat 91 kasus HIV/AIDS. Angka itu turun menjadi 66 pada 2024, tetapi hingga Juni 2025 sudah ada 51 kasus baru, mayoritas usia produktif 20–45 tahun dan didominasi laki-laki.
Penyakit tuberkulosis juga meningkat. Dari 584 kasus pada 2023 melonjak menjadi 744 kasus pada 2024. Hingga Agustus 2025, tercatat sudah 506 kasus. Sementara malaria relatif terkendali.
Tahun 2023 dan 2024 hanya ditemukan lima kasus, dan pada Agustus 2025 satu kasus kambuhan impor dari luar daerah.
”Trennya, HIV/AIDS dan TBC mengalami kenaikan signifikan. Untuk malaria, Kotim relatif bebas. Namun tetap kami antisipasi agar tidak berkembang,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi.
Umar menegaskan penanganan kasus tidak hanya soal pengobatan, tetapi lebih diutamakan pada pencegahan. Skrining kesehatan gratis digelar secara berkala untuk mendeteksi dini.
”Dari hasil skrining, penyakit menular bisa langsung diklasifikasi dan segera ditangani. Penanganannya juga berkolaborasi dengan SOPD terkait agar penggunaan anggaran terukur dan selaras dengan program pemerintah pusat,” katanya.
Dia menambahkan, tahun ini Pemkab Kotim juga menambah alokasi anggaran khusus ATM.
”Kami berterima kasih kepada Adinkes Kalteng yang mempercayakan kegiatan lokakarya ini digelar di Kotim,” tambah Umar.
Mewakili Bupati Kotim, Staf Ahli Wim Reinardt Kalawa Benung membuka lokakarya tersebut.
Dia mengingatkan bahwa pembangunan kesehatan merupakan urusan wajib daerah dan harus sejalan dengan RPJMN maupun RPJMD 2025–2029.
”Kita patut bersyukur, Kotim telah berhasil mencapai eliminasi malaria sejak 2018. Itu prestasi yang harus terus dijaga. Dengan kerja sama semua pihak melalui pendekatan pentahelix, pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media, saya optimistis eliminasi AIDS dan TBC juga dapat tercapai sebelum 2030,” ucap Wim.
Wim menekankan, untuk mewujudkan target itu dibutuhkan alokasi anggaran yang memadai dan dukungan lintas sektor.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 bahkan sudah memasukkan penanggulangan HIV/AIDS ke dalam standar pelayanan minimal yang wajib dilakukan pemerintah daerah.
”Upaya eliminasi HIV/AIDS, TBC, dan malaria tidak bisa hanya ditanggung pemerintah. Semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, harus terlibat. Petunjuk teknis integrasi (PTI) ATM yang disusun Kemendagri dan Kemenkes menjadi acuan penting agar program ATM terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” katanya. (hgn/ign)
Editor : Gunawan.