PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Puluhan mahasiswa dan masyarakat sipil Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kobar, Jumat (12/9/2025) sore.
Massa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Antakusuma dan sejumlah elemen masyarakat datang dengan berjalan kaki dari kampus sambil membawa spanduk serta poster yang berisi tuntutan.
Mereka menyuarakan berbagai persoalan, mulai dari konflik agraria hingga kritik terhadap kinerja wakil rakyat.
Setibanya di depan gerbang kantor DPRD Kobar, massa disambut aparat keamanan yang sejak awal telah berjaga.
Mahasiswa dan masyarakat mendesak agar dipersilahkan masuk ke halaman kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Aksi tersebut kemudian diterima langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kobar, sehingga orasi bisa dilakukan di depan gedung dewan.
Sejumlah orator secara bergantian menyampaikan sikap, di antaranya aktivis masyarakat Kobar, Budi Baskoro, seorang Advokad, Wahyu Bahalap, serta Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kobar, Mardani dan juga beberapa mahasiswa.
Dalam orasinya, mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar ikut-ikutan, melainkan bentuk kepedulian kritis terhadap kehidupan sosial masyarakat.
“Kami hadir untuk menyuarakan persoalan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegas Budi Baskoro.
Isu yang cukup menonjol dalam aksi tersebut adalah kasus Kepala Desa Tempayung yang kini tengah menjalani hukuman.
Massa menilai hal itu mencederai keadilan bagi masyarakat desa. Mereka menuntut agar DPRD Kobar lebih peka dan serius mengawal persoalan serupa yang kerap menimpa para pencari keadilan agraria dan lingkungan.
Dalam pernyataan sikap, Koalisi Masyarakat Sipil Kobar membawa 10 tuntutan utama. Beberapa di antaranya adalah mendesak pengesahan undang-undang perampasan aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi, menurunkan gaji serta tunjangan anggota dewan maksimal setara lima kali UMR, menghentikan kriminalisasi warga dan kepala desa, serta menyelesaikan konflik agraria yang masih marak terjadi di Kalimantan Tengah.
Selain itu, massa juga menuntut pemerintah dan aparat menarik pasukan dari wilayah perkebunan sawit dan tambang.
Mereka mendesak agar lahan sitaan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) yang diperoleh dari perusahaan yang melanggar hukum dikembalikan kepada rakyat. Massa juga menolak perpanjangan HGU perusahaan sawit tanpa persetujuan masyarakat sekitar.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kobar Mulyadin bersama seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan hadir langsung menemui massa.
Mulyadin mengaku bangga sekaligus mengapresiasi mahasiswa dan masyarakat yang masih kritis terhadap kebijakan pemerintah dan kondisi sosial masyarakat.
“Kami menerima semua aspirasi ini dengan terbuka. Namun, perlu dipahami, beberapa tuntutan merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan kami siap mengawal agar suara masyarakat sampai ke sana,” ujarnya.
Terkait tuntutan penurunan gaji, Mulyadin menegaskan bahwa DPRD Kobar tidak pernah meminta kenaikan.
Besaran gaji dan tunjangan, kata dia, sudah diatur dalam regulasi nasional. Meski begitu, ia berkomitmen menindaklanjuti tuntutan lain dengan menandatangani berita acara yang memuat aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
Usai berorasi sekitar dua jam dan berdialog dengan para wakil rakyat, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dan damai sekitar pukul 16.30 wib. (sam)
Editor : Slamet Harmoko