Radarsampit.jawapos.com - Mabes TNI berencana menempuh jalur hukum terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Sebelum melangkah lebih jauh, empat jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) malam untuk melakukan konsultasi hukum.
Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi TNI tidak bisa melaporkan Ferry jika perkara yang dimaksud berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Ferry Irwandi Tanggapi Isu Dugaan Tindak Pidana, Klaim Tak Pernah Lari dan Siap Jalani Proses Hukum
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan hal itu saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (9/9/2025). Menurutnya, kedatangan para perwira tinggi TNI ke Polda memang untuk membahas hasil temuan Satuan Siber (Satsiber) TNI melalui patroli siber terkait dugaan pelanggaran hukum oleh Ferry.
“Beliau mau melaporkan terkait dengan Ferry Irwandi. Kami sampaikan, sesuai putusan MK, institusi tidak bisa melaporkan. Kalau terkait pencemaran nama baik, itu harus dilakukan secara pribadi,” ujar Fian.
Ia menambahkan, konsultasi yang dilakukan TNI ke Polda Metro Jaya lebih menitikberatkan pada dugaan pencemaran nama baik institusi.
TNI berniat mengambil langkah hukum atas temuan yang ditemukan Satsiber TNI. Namun sampai saat ini langkah hukum tersebut belum diambil.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan, pihaknya masih melakukan koordinasi internal.
Jenderal bintang satu TNI AL berlatar belakang Korps Marinir itu memastikan, langkah yang bakal ditempuh TNI sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Freddy, instansinya mengedepankan langkah hukum sesuai dengan mekanisme. Karena itu, tidak menutup kemungkinan laporan resmi akan dibuat TNI.
”TNI mengedepankan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pelaporan resmi, namun tentu hal itu akan diputuskan setelah proses koordinasi internal dan hasil pembahasan bersama aparat penegak hukum,” jelas Freddy.
Freddy menyatakan, kedatangan TNI ke Polda Metro Jaya kemarin malam dalam rangka koordinasi, komunikasi dan konsultasi awal terkait temuan hasil patroli yang dilakukan jajaran Satsiber TNI di ruang siber.
Mereka menemukan beberapa fakta-fakta dugaaan pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi. Sehingga berniat mengambil langkah hukum. (*)
Editor : Slamet Harmoko