Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tuntutan Plasma Perkebunan Kian Kencang, Bupati Kotim Ultimatum Perusahaan

Yuni Pratiwi Iskandar • Rabu, 10 September 2025 | 08:30 WIB
TERIMA ASPIRASI: Bupati Kotim menerima perwakilan 23 koperasi yang menyampaikan tuntutan plasma perkebunan, Senin (8/9).
TERIMA ASPIRASI: Bupati Kotim menerima perwakilan 23 koperasi yang menyampaikan tuntutan plasma perkebunan, Senin (8/9).

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Persoalan plasma kebun sawit kembali memanas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Puluhan koperasi yang mewakili masyarakat pedalaman bersatu menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit agar merealisasikan kewajiban plasma 20 persen.

Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, pemerintah daerah berdiri di sisi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi perwakilan 23 koperasi di Aula Setda Kotim, Senin (8/9).

”Pemerintah daerah sudah berulang kali menyurati perusahaan untuk merealisasikan kewajiban plasma. Ada yang sudah, tapi banyak juga yang belum melaksanakan,” ujar Halikinnor.

Dia memastikan akan kembali melayangkan surat tuntutan resmi kepada perusahaan perkebunan.

Bahkan, Halikinnor menyatakan siap mendampingi masyarakat jika perusahaan tetap membandel.

”Dengan dorongan masyarakat, ayo kita bersatu. Pemerintah didukung warga supaya perusahaan melaksanakan kewajiban 20 persen plasma. Jika satu bulan tidak ada progres, kami akan siapkan langkah lanjutan,” tandasnya.

Halikinnor juga memberi tenggat waktu satu bulan kepada perusahaan. Meski belum ada kebun plasma yang siap, setidaknya perusahaan sudah harus menyiapkan legalitas, operasional, dan keanggotaan koperasi penerima plasma.

Di sisi lain, meski tuntutan mereka sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah daerah, massa tetap berencana turun ke jalan pada Kamis (11/9).

Koordinator aksi, Audy Valent menegaskan, unjuk rasa itu akan menjadi simbol perjuangan sekaligus sekaligus bentuk syukur atas dukungan pemerintah terhadap aspirasi warga.

”Kami membutuhkan bukti nyata dari Bupati. Karena itu aksi tetap kami gelar. Ada ribuan orang dari 23 koperasi yang akan ikut. Ini ajang memastikan komitmen pemerintah benar-benar dilaksanakan,” kata Audy.

Massa akan mendesak perusahaan menyiapkan minimal 20 persen areal plasma dari lahan yang dikelola. Jika menolak, mereka bersama bupati siap turun langsung menghentikan aktivitas perusahaan.

”Kalau perusahaan menolak, kami akan turun ke depan perusahaan dan menghentikan kegiatan mereka. Minimal 20 persen plasma wajib diberikan,” tegas Audy.

Hingga kini, masyarakat menilai hampir seluruh perusahaan perkebunan di Kotim belum memenuhi kewajiban plasma.

Hanya PT Agro Bukit yang disebut-sebut sudah merealisasikan 20 persen kebun plasma untuk masyarakat.

”Ini kemenangan bagi masyarakat pedalaman. Aksi 11 September akan tetap berjalan karena menjadi momentum penting bagi perjuangan kami,” kata Audy. (yn/ign)

Editor : Gunawan.
#perusahaan perkebunan #koperasi #bupati kotim #Plasma 20 Persen