Radarsampit.jawapos.com - Buronan kasus penggelapan Rp 10 miliar milik Bank Jateng, AT, akhirnya ditangkap polisi.
Sopir asal Wonogiri itu diamankan tanpa perlawanan saat sedang tertidur pulas di rumah barunya di Panggang, Gunungkidul atau warganet kerap menyebutnya 'South Mountain', Senin (8/9/2025) dini hari.
Dikutip dari Radar Solo, rumah yang dijadikan tempat persembunyian AT baru saja dibeli dengan harga Rp 140 juta. Namun, pria itu baru membayar separuhnya, sekitar Rp 70 juta.
Tak hanya rumah, AT juga diduga menggunakan uang curian tersebut untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah tangga, hingga telepon genggam.
"Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah berhasil menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 pagi," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, dikutip Selasa (9/9/2025).
Uang Masih dalam Penghitungan Polisi
Polisi menduga sebagian besar barang yang dibeli AT berasal dari dana Rp 10 miliar yang dibawanya kabur.
Namun, sebagian besar uang tersebut berhasil diamankan kembali. Jumlah pasti sisa uang yang hilang masih dalam proses penghitungan.
Selama pelariannya, AT diketahui memutus komunikasi dengan keluarganya. Istri dan anaknya di Wonogiri tidak pernah dihubungi, bahkan tidak menerima sepeserpun uang dari hasil kejahatan itu.
Sebelumnya, pada Senin (1/9), AT membawa kabur uang Rp 10 miliar yang ditarik dari Bank Indonesia (BI) Solo dan Bank Jateng Cabang Solo.
Sehari setelah kejadian, mobil Toyota Avanza hitam yang digunakannya ditemukan dalam kondisi kosong di Colomadu, Karanganyar. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko