NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com - Dua pelaku pencurian dengan kerugian mencapai Rp1 miliar yang sempat viral di Kabupaten Kotawaringin Barat akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh Polsek Delang jajaran Polres Lamandau.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti pada Kamis (4/9/2025) malam.
Baca Juga: Bawa Uang Rp1 Miliar, Rampok Pecah Kaca Ini Kelaparan di Hutan hingga Akhirnya Ditangkap Polisi
Aksi pencurian tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial karena nilai kerugiannya yang fantastis menyentuh angka Rp1 Miliar.
“Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan. Mereka hanya bertahan hidup dengan memakan pisang serta singkong milik warga,” ungkap Joko, Jumat (5/9/2025).
Ia menambahkan, penangkapan tersebut juga berkat laporan masyarakat yang curiga dengan keberadaan orang tak dikenal di desa mereka.
Baca Juga: Breaking News! Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Rampok Rp1 Miliar
“Kami sangat berterima kasih kepada warga sekitar yang memberikan informasi terkait adanya orang mencurigakan karena bukan warga asli desa tersebut,” ujarnya.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polres Kotawaringin Barat. (mex/sla)
Editor : Slamet Harmoko