Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Buaya Muncul Lagi di Mentaya Hilir Selatan, BKSDA Ingatkan Jangan Anggap Remeh

Usay Nor Rahmad • Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:22 WIB
Warga merekam penampakan buaya muara beasr di wilayah perairan di Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur. (Warga Mentaya Hilir Selatan)
Warga merekam penampakan buaya muara beasr di wilayah perairan di Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur. (Warga Mentaya Hilir Selatan)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) kembali dihebohkan dengan kemunculan buaya muara (Crocodylus porosus) di perairan Sungai Mentaya.

Meski bagi masyarakat setempat hal ini dianggap biasa, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit mengingatkan agar tidak meremehkan fenomena tersebut.

“Kalau terkait kemunculan buaya di wilayah perairan Sungai Mentaya, baik di Kecamatan MHS maupun MHU, ini sudah biasa. Jadi yang lebih penting itu edukasi ke warga, harus lebih diintensifkan,” ujar Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, meski kewenangan penanganan konflik buaya kini bukan lagi berada di bawah BKSDA, pihaknya tetap berusaha memberikan perhatian. Hal itu dilakukan semata-mata karena faktor kemanusiaan.

“Sejak Agustus 2024 lalu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang merevisi UU Nomor 5 Tahun 1990, buaya yang berada di perairan sudah menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bukan BKSDA lagi. Tapi kantor KKP tidak ada di Kotim. Jadi, kalau ada laporan, kami tetap turun membantu, minimal untuk edukasi,” jelasnya.

Muriansyah menegaskan, selama ini BKSDA Sampit masih sering turun tangan ketika ada laporan kemunculan buaya di Sungai Mentaya dan sekitarnya.

Walau bukan lagi tanggung jawab struktural, pihaknya tak ingin masyarakat dibiarkan tanpa penanganan awal.

“Kenapa kami masih turun? Karena faktor kemanusiaan. Kasihan masyarakat kalau tidak ada yang memberikan edukasi atau penanganan awal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konflik buaya umumnya terjadi akibat aktivitas manusia yang terlalu dekat dengan habitat satwa tersebut, seperti mandi, mencuci, atau membuang sampah di tepian sungai. Edukasi ke masyarakat pun terus dilakukan agar risiko konflik bisa diminimalkan.

BKSDA juga berharap masyarakat tidak lagi bergantung penuh pada lembaganya, melainkan mulai mendorong adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan KKP dalam menangani konflik satwa liar.

“Ke depan, semua pihak perlu memahami bahwa penanganan buaya bukan di kami lagi. Tapi kalau memang situasi mendesak, kami tetap akan bantu sebisa mungkin,” tegas Muriansyah.

Diketahui, buaya muara termasuk predator puncak yang statusnya dilindungi. Namun, satwa ini semakin sering bersinggungan dengan manusia akibat menyempitnya habitat alami dan alih fungsi lahan di sekitar perairan. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#sungai mentaya #Buaya Sungai Mentaya #buaya