JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah meningkatkan serangan terkoordinasi terhadap praktik judi online dengan dua pendekatan simultan, yakni memperkuat literasi digital publik dan menyingkirkan celah finansial yang dipakai para pelaku.
Langkah ini muncul setelah dugaan pemanfaatan rekening bantuan sosial (bansos) untuk transaksi judi online memantik keprihatinan lintas kementerian.
Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polhukam Syaiful Garyadi mengatakan, pendekatan pemerintah bukan hanya penindakan teknis, melainkan juga penguatan kapasitas publik agar tidak mudah terjerat judi online.
Perangkat kebijakan dan program literasi digital disiapkan untuk memberi pemahaman soal risiko ekonomi, hukum, dan sosial akibat judi daring.
”Literasi digital harus membuat masyarakat peka. Mengenali jebakan penawaran 'cepat kaya', menjaga data pribadi, dan melaporkan pola transaksi mencurigakan,” kata Syaiful Garyadi.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya bersama sejumlah lembaga lainnya, seperti Kemensos, PPATK, Bappenas, BPS, Komidigi, dan Kemendagri, membahas bansos yang rekeningnya diduga digunakan untuk judi online.
Hal tersebut dilakukan karena pemberantasan judi online jadi agenda prioritas pembangunan nasional, sehingga perlu dilakukan bersama.
Sementara itu, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, mengatakan, peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sangat penting dalam perang melawan judi online.
PPATK dinilai sebagai benteng terakhir ketika kinerja bank lambat, Otoritas Jasa Keuangan reaktif, dan Bank Indonesia tidak disiplin menutup celah sistem pembayaran.
”Hanya PPATK yang memiliki akses ke data lintas bank, transaksi mencurigakan, data lintas sektor, serta jaringan kerja sama intelijen keuangan internasional,” katanya. (*/ign)
Editor : Gunawan.