Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ketua DPRD Kotim Usulkan Agar Kontrak SPK Angkutan CPO Diatur Pemerintah. Demi Peningkatan PAD dan Perawatan Jalan

Rado. • Jumat, 8 Agustus 2025 | 20:50 WIB
Nampak aktivitas truk CPO di ruas jalan HM Arsyad Sampit.
Nampak aktivitas truk CPO di ruas jalan HM Arsyad Sampit.

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, mendorong agar kontrak kerja atau Surat Perintah Kerja (SPK) transportasi Crude Palm Oil (CPO) dan angkutan sawit diatur pemerintah dengan sedemikian rupa. Menurutnya hal itu demi menjaga infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dikatakannya, salah satu syarat yang perlu diterapkan dalam kontrak transportasi CPO adalah kewajiban menggunakan kendaraan berpelat KH atau terdaftar di wilayah Kalteng. Dengan begitu, pajak kendaraan akan masuk ke daerah dan berkontribusi langsung pada PAD.

“Syarat untuk mendapatkan SPK atau kontrak transportasi CPO harus menggunakan transportasi darat bernomor KH. Kalau sudah KH, berarti pajaknya daerah kita dapatkan,” ujar Rimbun, Jumat (8/8).

Ia menegaskan, pentingnya pembatasan tonase kendaraan sesuai dengan standar jalan di daerah. Misalnya, jika kapasitas maksimal jalan hanya mampu menahan beban 8 ton, maka perusahaan wajib menggunakan kendaraan dengan tonase tersebut, dan tidak memaksakan kendaraan berkapasitas 12 ton atau bahkan lebih.

“Manajemen perusahaan harus menyesuaikan dengan standarisasi jalan yang ada. Kalau 8 ton, maka harus 8 ton. Tidak boleh menggunakan yang 12 ton apalagi 20 ton. Itu cara agar jalan tetap terawat,” imbuh Rimbun.

Ia menilai, ketergantungan penuh pada pemerintah pusat membuat daerah rentan terhadap perubahan kebijakan nasional yang dapat mempengaruhi anggaran daerah.

“Kita ingin mengejar pajak agar PAD dan APBD kita bisa mandiri. Percuma saja kalau kita ini selalu ketergantungan dengan pemerintah pusat. Setiap akhir tahun kita ketuk palu APBD, lalu di awal tahun ada kebijakan pusat yang memotong anggaran. Tahun ini saja, kita kehilangan Rp141 miliar. Itu berdampak besar bagi daerah,” pungkas Rimbun.

Ia berharap, masukan ini dapat diterapkan oleh perusahaan dan pemerintah daerah agar industri kelapa sawit dapat berjalan dengan baik, PAD meningkat, dan infrastruktur tetap terjaga demi kepentingan masyarakat luas.(ang/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#Rimbun #CPO #sampit #Ketua DPRD Kotim #spk #pad