Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Perjelas Perkara Anak Durjana, Polisi dan Jaksa Kembali Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung

Ria Mekar Anggreany • Kamis, 31 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEDUA KALI: Salah satu adegan dalam rekonstruksi ulang kasus pembunuhan ibu kandung yang digelar Polres Lamandau, Senin (28/7).
KEDUA KALI: Salah satu adegan dalam rekonstruksi ulang kasus pembunuhan ibu kandung yang digelar Polres Lamandau, Senin (28/7).

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Polres Lamandau bersama Kejaksaan Negeri Lamandau menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Sa alias Aj (30) terhadap ibu kandungnya, RD (48), pada 20 Juni 2025 lalu.

Reka ulang yang kedua kali dilakukan itu untuk memperjelas tragedi tersebut.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lamandau AKP John Digul mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut, selain bersama tersangka Sa alias Aj, pihaknya melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri Lamandau dan pengacara tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 354 ayat (2) KUHPidana.

”Ada puluhan adegan yang kami rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian, mencocokkan keterangan tersangka dan saksi, serta memberikan keyakinan kepada penyidik mengenai tindak pidana yang terjadi. Juga untuk mengumpulkan barang bukti yang akan menjadi titik terang atau petunjuk bagi penyidik,” jelasnya, Rabu (30/7).

Rekonstruksi ulang dilakukan di kawasan perkebunan kelapa sawit dekat rumah korban, Desa Bukit Jaya, RT 017/RW 004, Kecamatan Bulik Timur, Lamandau, Senin (28/7).

Ada sekitar 34 adegan yang diperagakan dalam kegiatan tersebut.

Tahapan penting dalam penanganan kasus tersebut berjalan cukup panjang, yakni pukul 10.00-17.30 WIB.

Meski sempat jadi tontonan warga yang geram dengan tersangka, kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.

Tersangka merupakan anak pertama korban. Dia dikenal warga sering mabuk dan membuat onar serta dan residivis kasus curanmor.

Selain itu, kecanduan minum obat batuk untuk mendapatkan efek mabuk sejak dua tahun belakangan.

Pembunuhan tersebut dilakukan tersangka dengan motif sakit hati. Pemuda itu merasa tidak dianggap dan diabaikan ibunya, serta cemburu dengan adik tirinya.

Sebagian besar adegan yang diperagakan tak jauh berbeda dengan rekonstruksi pertama pada 23 Juni lalu.

Memperlihatkan aktivitas tersangka pada hari tragedi sejak bangun tidur hingga menjadi jagal kematian ibunya sendiri.

Niat tersangka menghabisi sang ibu muncul ketika sehari sebelumnya, tersangka berkunjung ke rumah ibunya yang tak jauh dari kediamannya.

Tersangka ingin bemanja-manja dengan perempuan yang melahirkannya. Akan tetapi, dia merasa ibunya menghindar.

Lalu terjadi percekcokan kecil antara tersangka dengan adik-adiknya. Merasa sang ibu pilih kasih, tersangka sempat melontarkan ancaman akan membakar rombong (gerobak dorong) ibunya yang sehari-hari berjualan pentol.

Menurut keterangan warga dan keluarganya, tersangka pernah memukul bahkan nyaris memperkosa ibunya sendiri.

Dipicu iri hari dan dendam berlapis karena merasa tidak dianggap sebagai anak, keesokan harinya tersangka berencana membunuh ibunya.

Malam sebelum pembunuhan, tersangka sempat minum arak. Lalu, keesokan harinya, Jumat (20/6), mempersiapkan pisau dapur yang telah diasah tajam.

Selanjutnya membeli obat batuk merek tertentu di swalayan sebanyak satu pak berisi 30 bungkus.

Tersangka lalu meminum obat tersebut sebanyak 18 sachet secara terpisah. Awalnya 12 sachet, dilanjut lagi 6 sachet.

Tersangka lalu mengincar sang ibu yang hari itu akan mengambil raport adiknya. Untuk memuluskan aksinya, dia mencari tempat persembunyian di balik kebun sawit yang rimbun.

Dengan sebilah pisau di pinggang, ia mengintai gerak-gerik sang ibu yang berjalan bersama adiknya. Ia mengetahui bahwa ibunya akan melalui jalur tersebut.

Awalnya ia berniat menusuk ibunya sepulang mengambil raport. Namun, ternyata ibunya berbalik pulang ke rumah karena ingin buang air kecil dan mengambil barang yang ketinggalan.

Kesempatan itu langsung digunakan tersangka untuk menusuk ibunya dari belakang. Ibunya sempat berbalik dan melakukan perlawanan.

Usahanya sia-sia meski tangannya sampai terluka menahan serangan tersangka.

Tersangka kemudian menusuk tubuh ibunya secara membabi buta. Total luka ada sekitar 30 tusukan.

Sebagian serangannya mengenai organ vital seperti jantung, sehingga mengakibatkan korban meninggal di TKP akibat kehabisan darah. (mex/ign)

Editor : Gunawan.
#lamandau #ibu kandung #nanga bulik #pembunuhan