SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Serangan buaya terhadap warga di Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyita perhatian banyak pihak.
Serangan yang terjadi di tepi Sungai Mentaya ini bukan insiden pertama. Warga menyebut, buaya tersebut sudah beberapa kali muncul mendekati permukiman.
Hal ini diketahui ketika Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit melakukan observasi di lokasi kejadian Selasa (22/7/2025), petugas turun ke lapangan sejak pukul 12.30 hingga 18.20 WIB untuk melakukan sejumlah langkah.
”Kami mengunjungi korban yang sedang dirawat di RSUD dr Murjani Sampit, mendengarkan langsung kronologinya dari korban dan keluarga, serta menyerahkan bantuan dari pimpinan,” kata Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, Rabu (23/7/2025).
Saat berada di rumah sakit, petugas BKSDA juga bertemu dengan Panji Petualang dan timnya yang tengah menjenguk korban. Selanjutnya, kedua tim langsung menuju lokasi kejadian.
Lokasi serangan berada di belakang rumah korban, tepat di tepi Sungai Mentaya. Dari penuturan menantu korban, buaya tersebut ternyata sudah beberapa kali mendekati area rumah dan bahkan sempat menyerang kandang ayam yang jaraknya hanya sekitar tiga meter dari titik serangan.
”Kami sudah memberikan pengarahan kepada keluarga korban dan warga yang hadir di lokasi. Kami juga menjelaskan tentang perilaku buaya dan menyarankan agar kandang ayam yang dekat sungai segera dipindahkan,” jelas Muriansyah.
Sebagai langkah antisipatif, BKSDA juga memasang satu buah spanduk peringatan di sekitar lokasi agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kemunculan buaya susulan.
Diketahui, kawasan bantaran Sungai Mentaya memang kerap muncul buaya. Namun karena permukiman masih dekat sungai, risiko konflik antara manusia dan satwa predator seperti buaya pun meningkat.
BKSDA kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati beraktivitas di tepi sungai, khususnya pada waktu-waktu rawan. Bila melihat tanda-tanda keberadaan buaya, warga diminta segera melapor agar bisa segera ditindaklanjuti. (*)
Editor : Slamet Harmoko