Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Diprotes dan Diancam Sopir Truk ODOL, Gubernur Kalteng Tegaskan Tak Akan Mundur

Dodi Abdul Qadir • Selasa, 22 Juli 2025 | 10:35 WIB
KEPERGOK MELANGGAR: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran langsung mengamankan angkutan CPO yang bebannya melebihi kapasitas dan kekuatan jalan, Rabu (28/5). DODI/RADAR SAMPIT
KEPERGOK MELANGGAR: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran langsung mengamankan angkutan CPO yang bebannya melebihi kapasitas dan kekuatan jalan, Rabu (28/5). DODI/RADAR SAMPIT

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan tidak akan mundur selangkah pun dalam menegakkan aturan terkait kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Dia memastikan menjadi garda terdepan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

”Langkah konkret itu untuk menjalankan tugas. Kami adalah petugas rakyat Kalteng. Langkah itu juga sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan. Kami juga ingin menjaga infrastruktur yang ada. Jangan sampai APBD hanya terfokus pada jalan. Ingat, yang tahu kondisi daerah ini kami,” tegasnya, Senin (21/7/2025).

Hal itu disampaikan Agustiar sebagai respons terhadap protes dan gertakan sekelompok sopir angkutan berat yang protes terhadap penertiban.

Gerakan Sopir Truk Jawa Timur dan Jawa Tengah (GSJT) bahkan mengancam akan menutup sejumlah pelabuhan jika penertiban terus dijalankan.

Agustiar menekankan, kebijakan yang diterapkan sesuai peraturan daerah.

Apalagi angkutan truk ODOL banyak menimbulkan dampak negatif, salah satunya kecelakaan dan membuat jalan rusak karena bebannya jauh melebihi batas kemampuan dan ketahanan jalan.

”Harusnya APBD bisa dioptimalkan ke sektor lain, ini banyak anggaran keluar di sektor jalan (akibat jalan sering rusak karena sering dilindas angkutan berat, Red),” katanya.

Agustiar melanjutkan, jika angkutan melebihi muatan terus dibiarkan, anggaran untuk penanganan jalan akan selalu membengkak dan membebani daerah.

”Contohnya di jalan Gunung Mas, bayangkan ratusan miliar sudah dikeluarkan dan harusnya cukup, namun hingga kini belum juga cukup. Coba digunakan ke sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” tegasnya.

Menurut Agustiar, langkah pihaknya bukan berarti anti dengan angkutan dari provinsi lain, karena Kalteng merupakan bagian dari NKRI.

Akan tetapi, aturan harus ditegakkan, terlebih jika terkait dengan masyarakat Kalteng.

Kepala Disbun Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Kalteng menindak tegas angkutan atau kendaraan yang melanggar aturan.

Hal itu dinilai penting menjaga kondisi infrastruktur dan menertibkan praktik logistik yang melanggar ketentuan.

”Penindakan terhadap truk ODOL adalah langkah strategis yang kami dukung penuh demi menjaga kelayakan dan keamanan jalan, baik bagi masyarakat maupun sektor perkebunan di Kalteng,” katanya. (daq/ign)

Editor : Gunawan.
#truk odol #protes sopir #gubernur kalteng