Radar Utama Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno Kalteng

Kursi DPRD Kotim Berpeluang Tambah 5 saat Pileg 2029

Rado. • Jumat, 27 Juni 2025 | 22:00 WIB
Suasana salah satu agenda sidang paripurna anggota DPRD Kotim periode 2024-2029.
Suasana salah satu agenda sidang paripurna anggota DPRD Kotim periode 2024-2029.

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com - Jumlah pemilih tetap Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada pemilihan anggota legislatif di tahun 2029 mendatang, memiliki peluang bertambah signifikan. Hal itu juga akan menambah jumlah kursi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dari 40 menjadi 45 kursi.

Sebelumnya, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kotim pada 2024 lalu, sebanyak 309.973 untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Kursi anggota DPRD Kotim bertambah dari 35 sejak hasil Pileg 2014 silam.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim Muhammad Rifqi menjelaskan, hal itu berpeluang terjadi, apabila jumlah penduduk Kotim pada Pemilu 2029 mendatang di atas 500 ribu jiwa.

"Kalau jumlah penduduk 500 ribu lebih, DPRD Kotim berpeluang menjadi 45 kursi. Itu baru prediksi kami,” ujarnya.

Namun lanjutnya, data itu nantinya akan diperhitungkan berdasarkan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim. Sementara data penduduk Kotim tahun 2024 lalu sudah menunjukkan angka 454.515 jiwa.

Rifqi juga mengatakan, saat ini KPU Kotim terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Mengingat setelah Pemilu 2024 lalu, ada pemilih yang berpindah domisili, keluar masuk Kotim, ada yang meninggal dunia, serta ada calon pemilih baru yang usianya sudah memenuhi syarat memberikan hak suara pada Pemilu 2029 nanti.

“Yang dilakukan KPU Kotim adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kami menerima data dari Kemendagri, lalu melakukan verifikasi kembali. Misalnya, pemilih yang sebelumnya belum memenuhi syarat, seperti belum berusia 17 tahun dan kini sudah 17 tahun, akan dimasukkan. Sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti pindah domisili atau meninggal dunia, akan dikeluarkan dari daftar,” urainya.

Ditegaskan RIfki, data pemilih akan terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamika di lapangan. Penambahan atau pengurangan jumlah pemilih dipengaruhi banyak faktor, seperti pertumbuhan penduduk, perpindahan administrasi kependudukan, hingga angka kematian.

“Semua itu mempengaruhi perkembangan data pemilih. Itulah mengapa pemutakhiran ini bersifat berkelanjutan dan dilakukan secara periodik dalam rentang waktu tertentu,” pungkasnya.

Rifqi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada perubahan data atau ketidaksesuaian dalam daftar pemilih, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU.(ang/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#DPRD Kotim #KPU Kotim #muhammad rifqi #sampit #pileg 2029 #kursi DPRD #Kabupaten Kotawaringin Timur