SAMPIT – Dugaan tindak pidana korupsi di sektor kepelabuhanan di Kota Sampit tengah menjadi perhatian public. Dukungan dari berbagai pihak mengalir untuk Polda Kalteng menuntaskan perkara tersebut.
”Kami dukung Polda Kalteng membongkar perkara apapun yang ada di Pelabuhan Kota Sampit dan lainnya, termasuk instansi yang selama ini mengendalikan urusan pelabuhan,” kata Muhammad Sofian yang juga mantan pentolan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalteng.
Sofian menyebut, ada indikasi permainan uang besar di pelabuhan yang mana berpotensi melanggar hukum. Diantaranya seperti pengiriman bahan tambang melalui perairan Sungai Mentaya yang diduga tanpa mengantongi izin.
“Siapapun harus diperiksa dan diusut, karena selama ini sektor pelabuhan belum tersentuh,” kata Sofian.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim Mariani menyatakan dukungannya terhadap penyelidikan Polda Kalteng. Ia juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kita serahkan kepada aparat untuk menindaklanjuti sesuai aturan. Kami di DPRD mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi,” tegas Mariani.
Praktisi jasa kepelabuhanan Kalteng Rudy Irwandy menyambut baik langkah aparat yang mulai menelisik dugaan penyimpangan sektor pelabuhan. Ini sebagai titik awal untuk membenahi tata kelola kepelabuhanan di Kotim.
“Jika benar ada penggeledahan, itu menandakan keseriusan penegak hukum dalam mencari alat bukti. Sektor pelabuhan ini sudah lama jadi sorotan karena pengelolaannya yang semrawut. Kita mendukung penuh agar persoalan ini diusut tuntas,” ujar Rudy. (ang/yit)
Editor : Heru Prayitno