Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polda Kalteng Pastikan Jerat Hukum Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Dodi Abdul Qadir • Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:05 WIB
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombespol Erlan Munaji
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombespol Erlan Munaji

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Polda Kalteng menegaskan akan menindak oknum anggota yang terlibat peredaran narkoba hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng sebelumnya.

”Kami berkoordinasi dengan BNNP Kalteng terkait penanganan kasus ini. Polda Kalteng komitmen memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat (30/5).

Oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Erlan menuturkan, oknum tersebut akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.

”Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan," tegasnya.

Untuk saat ini, lanjut Erlan, penanganan kasus masih proses penyidikan oleh BNNP Kalteng, karena merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang diungkap Tim BNNP.

”Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala BNNP Provinsi Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid melalui Humas BNNP kalteng Eva mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

”Perkembangan masih proses, saat ini masih seperti yang disampaikan dalam rilis,” ujarnya. (daq/ign)

 

Editor : Slamet Harmoko
#polda kalteng #oknum polisi #narkoba #pengedar narkoba