PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Kematian tragis dialami Enggon S. Rusan. Pria berusia 81 tahun warga Jalan Petuk Katimpun Km 10 ini ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 11, tepatnya Jalan Raflesia, Kelurahan Petuk Katimpun, Palangka Raya, Jumat (30/5/2025).
Saat ditemukan persis di bawah rumah dan mengapung. Kondisi pria lanjut usia (lansia) ini sudah membusuk dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Almarhum tinggal sendiri di kehidupan sehari-harinya.
Sekitar lokasi temuan memang tergenang air dan sehari-hari mendiami gubuk atau rumah tersebut. Diduga sebelum ditemukan, almahurm sudah meninggal lebih dari tiga hari.
Kasus ni masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian. Namuan berdasarkan pemeriksaan dan olah TKP oleh tim Inafis Polres Palangka Raya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Enggon.
Penemuan jenazah Enggon, awalnya warga setempat curiga dikarenakan kurang lebih 1 bulan Enggon tidak pernah kelihatan.
Kemudian sejumlah warga berinisiatif untuk mendatangi rumahnya, sesampainya melihat posisi Enggon berada di sebelah kanan pintu samping rumahnya dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan posisi telungkup.
“Benar, berdasarkan keterangan dari para saksi, yang bersangkutan sudah tidak terlihat oleh warga selama kurang lebih satu bulan. Tiga warga datang berinisiatif mengecek kondisi di rumahnya dan menemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup di sisi kanan pintu samping rumah,” ungkap Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono.
Kodrat menyebutkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Bahkan timnya langsung ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat. “Kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP bersama tim Inafis dan mengevakuasi korban guna kepentingan visum. Hasilnya tidak ada dugaan unsur pidana, namun tetap dalam penyelidikan,” ucapnya.
Kodrat Sumaksono menegaskan, penyebab kematian Enggon masih dalam penyelidikan. Tim kepolisian juga telah melakukan tindakan berupa pencatatan identitas saksi, pembuatan laporan polisi, permintaan visum, serta penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
“Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Baca Juga: Identitas Mayat di Pandu Senjaya Terungkap, Ternyata Warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan
Ia menambahkan, saat ini jenazah telah berada di kamar mayat RSUD dr Doris Silavabus dan nantinya akan diserahkan kepada kerbat almarhum.
”Sudah di kamar jenazah. Kami turut berduka cita dan tetap kami sampaikan bahwa tetap dilakukan penyelidikan. Untuk jenazah akan dikebumikan oleh kerabat almarhum," pungkasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor