SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Program pemerintah pusat berupa Koperasi Merah Putih menjadi babak baru bagi perekonomian di wilayah perdesaan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tengah mengebut pembentukan koperasi tersebut di 168 desa dan 17 kelurahan yang ditargetkan hingga akhir Mei.
Selain diharap memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat desa, sejumlah tantangan menghadang dalam mengurus koperasi.
Baik dari sumber daya manusia (SDM) hingga potensi penyimpangan yang selama ini masih membayangi pengelolaan anggaran, mengingat koperasi itu bakal mengelola uang dalam jumlah besar.
Pembentukan koperasi sekaligus pembuatan akta notaris menjadi salah satu program strategis nasional yang harus segera diselesaikan hingga batas 31 Mei 2025.
Hal itu mengacu Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan.
Pantauan Radar Sampit, Desa Telaga Baru di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang telah melaksanakan musyawarah desa khusus, sekaligus membentuk Koperasi Merah Putih Desa Telaga Baru, Sabtu (24/5).
”Musdesus sudah dilaksanakan dan berjalan lancar. Setelah pembentukan Koperasi Merah Putih, Senin depan kami akan serahkan kelengkapan berkas pembuatan akta notaris," kata Nur Firmansyah, Kades Telaga Baru kepada Radar Sampit.
Firmansyah menuturkan, nama Desa Telaga Baru di Indonesia terdapat di tiga wilayah, yaitu di Provinsi Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan Kalteng.
”Dikarenakan nama Desa Telaga Baru ini ada kesamaan di tiga wilayah yang berbeda, jadi apabila dalam prosesnya notaris mengeluarkan nomor register koperasi ke Kemenkumham dan disetujui, memerlukan waktu 3-4 hari,” katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, apabila belum disetujui, bisa jadi ada Desa Telaga Baru di wilayah lain yang sudah terdaftar lebih dulu di sistem.
Dengan demikian, untuk membedakannya perlu ditambah nama kecamatan di akhir nama desanya.
Dalam pelaksanaannya, Koperasi Merah Putih Desa Telaga Baru akan menjalankan bidang usaha jasa penukaran replas yang bekerja sama dengan pelaku usaha yang memiliki pergudangan.
”Sistem usahanya, koperasi yang nanti membayar upah buruh, kemudian pelaku usaha pergudangan yang akan bayar ke koperasi dengan persentase keuntungan yang disepakati bersama," ujarnya.
Selain itu, Desa Telaga Baru juga memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang juga bergerak di bidang jasa sewa tenda dan sound system.
”Bidang usaha jasa yang dikelola BUMDes. Alhamdulillah sampai sekarang masih aktif beroperasi. Ke depannya kami akan merencanakan pengelolaan sampah," ujarnya.
Sementara itu, Camat Mentawa Baru Ketapang Irfansyah mengatakan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Mentawa Baru Hulu, Ketapang Sawahan, dan Pasir Putih serta tiga Desa Eka Bahurui, Bapeang, dan Telaga Baru telah membentuk Koperasi Merah Putih.
”Tiga desa lainnya akan dilaksanakan 27 Mei di Desa Bapanggang Raya dan Desa Bangkuang Makmur, serta 28 Mei di Desa Pelangsian. Jadi, untuk Kecamatan MB Ketapang target kami akhir Mei ini semua desa dan kelurahan sudah terbentuk Koperasi Merah Putih," kata Irfansyah.
Semua desa dan kelurahan di Kecamatan MB Ketapang juga telah melengkapi berkas pembuatan akta notaris yang dilengkapi berita acara hasil musyawarah desa atau kelurahan, kesepakatan simpanan pokok dan simpanan wajib, alamat koperasi, susunan pengurus koperasi yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan pengawas.
Kemudian, usaha yang dikelola koperasi dan anggota koperasi minimal 500 anggota warga desa atau kelurahan setempat.
”Semua sudah mengajukan untuk proses akte notaris dan sampai saat ini tidak ada kendala untuk proses akta notarisnya," ujarnya. (hgn/ign)
Editor : Slamet Harmoko