PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Langkah luar biasa pengungkapan peredaran narkotika dilakukan aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng).
Terbukti, Direktorat Narkoba Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil menangkap ratusan pengedar dan bandar narkoba di seluruh wilayah Kalteng. Tidak hanya di dalam kota, tetapi hingga pelosok desa.
Terbanyak tangkapan di Kotawaringin Timur, Palangka Raya dan Kotawaringin Barat. Penangkapan terbanyak Kotim 49 tersangka, barang bukti 829,03 gram. Palangka Raya 36 tersangka, barang bukti 421,35 gram.
Pengungkapan terendah Murung Raya 5 tersangka barang bukti 119,93 gram, Sukamara 10 tersangka barang bukti 57,35 gram.
Berdasarkan data tangkapan pelaku dan barang bukti, sejak Januari-April 2025, total 294 tersangka, 6432,46 gram, 213 butir ekstasi, 267,65 gram ganja, 1145 karispodol, 4600 obat daftar G.
Direktorat Narkoba Polda Kalteng 39 tersangka, 2354,54 gram, 26 tersangka. Palangka 36 tersangka,421,35 gram. Gunung Mas 5 tersangka 18,53 gram.
Pulang Pisau 7 tersangka, barbuk 21,84. Kapuas 25 tersangka, 353,98 gram, 1041 karispodol, 4600 daftar G. Barito Timur 17 tersangka, 51,34 gram. Barito Selatan 6 tersangka, 95,35 gram. Barito Utara 9 tersangka, 645,64 gram, 100 ekstasi, 267,65 gram ganja.Murung raya 5 tersangka, 119,93 gram. Katingan 28 tersangka, 238,56 gram,104 karispodol. Kotawaringin Timur 49 tersangka, 829,03 gram. Seruyan 25 tersangka, 53,18 gram.
Kotawaringin barat 31 tersangka, 339,37 gram. Sukamara 10 tersangka, 57,37 gram,Lamandau 12 tersangka, 832,45 gram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pengungkapan di seluruh Kalteng ini merupakan komitmen besar Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam pemberantasan dan perang terhadap peredaran narkotika, apapun jenis dan golongannya.
Baca Juga: Bang Napi Jual Sabu dalam Rutan Palangka Raya
"Ini komitmen kami dalam pemberantasan narkoba periode Januari-April 2025. Total 294 tersangka, 6432,46 gram, 213 butir ekstasi, 267,65 gram ganja, 1145 karispodol, 4600 obat daftar G," ungkapnya, Rabu (7/5/2025).
Erlan menekankan, berbagai modus dilakukan dalam peredaran narkotika,mulai dari jaringan terputus hingga meletakan narkotik ditempat-tempat tertentu.
"Modusnya banyak, namun apapun itu,kami kepolisian akan terus ungkap.Walaupun berbagai hal dilakukan jaringan. Tidak akan tinggal diam," tegasnya
Erlan menambahkan, Polda Kalteng menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Polda Kalteng bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di Kabupaten Barito Utara. Mereka juga berhasil menangkap terduga pelaku, termasuk Lian Silas, ayah dari bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
Lalu, pencegahan di Sektor Perkebunan dan Pertambangan. Polda Kalteng menemukan bahwa peredaran narkoba telah masuk ke sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
“Kami mengimbau perusahaan untuk melakukan tes urine kepada karyawan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba,” imbaunya.
Selain itu, kerjasama dengan masyarakat.Atas hal itu Polda Kalteng mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mencegah peredaran narkoba.
Kata Erlan, mereka dapat berkolaborasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk melakukan tes urine dan penyuluhan.
Penindakan terhadap pelaku, Polda Kalteng tidak memberi ampun kepada pelaku narkoba. Dengan menerapkan pasal dengan hukuman tinggi untuk membuat pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Konkretnya kami menegaskan bahwa Polda Kalteng berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Apalagi Gubernur Kalteng juga mendukung komitmen ini dan menyerukan perang melawan narkoba untuk menjadikan Kalteng bebas dari narkoba," tandasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor