Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Siap Aktifkan Penggunaan Tablet Inventaris Sekolah, SMPN 1 Sampit Larang Siswa Bawa Ponsel Mulai Semester Depan

Heny Pusnita • Rabu, 23 April 2025 | 10:27 WIB
Ilustrasi handphone.
Ilustrasi handphone.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – SMP Negeri 1 Sampit akan mengaktifkan penggunaan tablet inventaris sekolah.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi penyalahgunaan handphone. Dengan demikian, pelajar tidak lagi diperbolehkan membawa handphone ke sekolah.

”Sebelumnya boleh membawa handphone, tetapi dikumpulkan selama jam pelajaran dan diberikan ketika pulang sekolah. Namun, setelah kami perhatikan dari hasil penilaian kami, setelah pulang sekolah anak-anak langsung memainkan hanphone, sehingga rencananya mulai semester depan, seluruh pelajar SMPN 1 Sampit tidak diperbolehkan membawa handphone ke sekolah," kata Suyoso, Kepala SMP Negeri 1 Sampit, Senin (21/4).

Namun, dalam jangka pendek, untuk saat ini, apabila siswa siswi memerlukan handphone akan diantar oleh orang tua dan diambil setelah selesai jam pelajaran di sekolah.

Di sisi lain, Suyoso mengakui penerapan membawa handphone ke sekolah lalu dititipkan ke guru yang bertugas menuai kendala saat wali kelas cuti.

Saat dititipkan ke guru yang sedang bertugas mengajar, pengambilan handphone terkendala.

Ada siswa yang memiliki dua handphone, ada masa jeda sebelum dan sesudah dititip yang membuat siswa ada kesempatan bermain handphone.

Mengingat fenomena terjadinya penyalahgunaan gawai oleh siswa, penerapan peraturan ini siap untuk ditindaklanjuti dan didukung oleh pihak sekolah.

”Sebagai solusinya, pelajar tidak boleh bawa hanphone, tetapi kami akan aktifkan penggunaan tablet inventaris sekolah," ujarnya.

Sementara itu, bagi sekolah yang belum memiliki akses tablet, pemberdayaan ponsel sebaiknya dilakukan secara khusus dan terpantau.

Misalnya, pada waktu pembelajaran digital saja setelah selesai digunakan langsung dikumpulkan dan pada waktu assessment atau penilaian yang dilakukan secara digital. 

”Ada dua alternatif kebijakan aturan, dengan demikian siswa tetap mendapatkan kesempatan dibimbing dan dibina menggunakan ponsel dengan bijak, bukan hanya untuk bermain-main atau melaksanakan aktivitas yang tidak produktif," ujarnya.

Di sisi lain, Suyoso berharap apabila larangan membawa handphone ke sekolah diterapkan secara umum oleh Pemkab Kotim, disertai dukungan penyediaan akses digital bagi setiap sekolah.

”Semoga dorongan larangan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan dukungan penyediaan akses digital yang lebih produktif antara lain pemenuhan jaringan internet ke seluruh wilayah yang bisa diakses melalui komputer atau tablet, sehingga siswa terfasilitasi pembelajaran digitalnya tanpa membawa ponsel," ujarnya.

Sebelumnnya, DPRD dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim mendorong sekolah untuk menerapkan kebijakan zona bebas ponsel guna mencegah penyalahgunaan teknologi oleh siswa.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah maraknya kasus penyebaran video syur yang diduga melibatkan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah menegaskan pentingnya upaya kolektif untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif.

Salah satu langkah konkret yang saat ini sedang diuji coba adalah larangan membawa gawai ke sekolah, seperti yang dilakukan di SMP Negeri 2 Sampit.

”Kami mendukung langkah Dinas Pendidikan yang mulai menguji coba larangan membawa gadget di sekolah. Ini bentuk intervensi nyata agar siswa lebih fokus belajar dan tidak terpapar hal-hal yang merusak moral,” tegas Riskon, Kamis (17/4).

Namun, Riskon menekankan, tanggung jawab pembinaan moral anak tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada sekolah.

”Ini bukan hanya tanggung jawab Disdik. Orang tua juga harus ambil peran besar, karena banyak kejadian terjadi di luar jam sekolah. Pemerintah daerah sudah berupaya lewat kebijakan, sekarang giliran keluarga ikut menjaga,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah turut menyoroti pentingnya edukasi sejak dini tentang batasan diri dan literasi digital.

Menurutnya, anak-anak sangat rentan terhadap pengaruh buruk konten dewasa yang mudah diakses lewat ponsel pintar.

”Anak-anak ini belum cukup matang secara mental. Melalui pendidikan di TK saja, kami sudah mulai mengajarkan siapa yang boleh menyentuh bagian tubuh mereka. Ini penting agar anak tahu batasan,” jelas Irfansyah.

Ia juga mencontohkan praktik positif dari salah satu sekolah di Kotim yang menerapkan program parenting.

Dalam program tersebut, orang tua ikut dilibatkan secara aktif mendidik dan mengawasi anak, termasuk melalui penerapan jam malam, pembatasan akses media sosial, hingga pengawasan konten digital yang dikonsumsi anak.

”Kami minta orang tua ikut memantau akun dan aplikasi apa yang digunakan anak-anak. Jangan biarkan mereka bebas akses konten dewasa. Anak-anak harus dilindungi dari dunia digital yang tidak sesuai usianya,” tegasnya.

Upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mencegah pergaulan bebas dan perilaku menyimpang yang makin marak di kalangan pelajar.

Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga karakter generasi muda, tentunya dengan dukungan penuh dari orang tua dan masyarakat. (hgn/ign)

Editor : Gunawan.
#sekolah #handphone #sampit #SMPN 1 #ponsel