Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bisakah PT Agrinas Kembalikan Lahan Koperasi Plasma Sawit yang Disita Satgas PKH? Ini Jawaban Pemkab Kotim

Rado. • Rabu, 26 Maret 2025 | 07:06 WIB
Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memasang plang tanda penyitaan di kawasan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Bukit di Jalan Sudirman km 26 disita Tim Satgas Penertiban
Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memasang plang tanda penyitaan di kawasan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Bukit di Jalan Sudirman km 26 disita Tim Satgas Penertiban

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor merespon sejumlah pengaduan dari berbagai pengurus koperasi plasma yang bermitra dengan perusahaan besar swasta (PBS).

Banyak lahan plasma sawit masuk dalam areal sitaan dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Akibatnya, koperasi terancam dan berdampak pada para anggota yang bisa mencapai ribuan di Kalimantan Tengah.

Halikinnor meminta pengurus koperasi untuk bersabar terlebih dahulu sembari menunggu proses perpindahan lahan ke PT Agrinas Palma Nusantara. Pihaknya optimis bahwa lahan itu akan dikembalikan oleh PT Agrinas.

Nanti akan ada waktu untuk membicarakan lahan-lahan masyarakat ini dengan PT Agrinas. Saat ini jadwalnya penyitaan terhadap areal yang masuk kawasan hutan.

“Yang masuk Kawasan hutan kalaupun sudah ada IUP, ada  HGU tetapi kalau dalam kawasan hutan maka itu akan disita, termasuk lahan koperasi,“ kata Halikinnor.

Berikutnya, pemerintah daerah tidak bisa bertindak. Pemkab menunggu peralihan ke PT Agrinas.

”Kita yakin lahan-lahan yang milik koperasi secara riil ini akan dikembalikan  dan yang disita dan dikelola oleh negara adalah lahan-lahan PBS yang di kawasan hutan itu saja,” kata Halikinnor.

Diketahui, PT Agrinas Palma Nusantara diperkirakan akan menjadi pengelola kebun sawit yang disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). 

Pada 10 Maret 2025, PT Agrinas Palma Nusantara secara resmi diumumkan pemerintah sebagai entitas baru pengelola perkebunan sawit  yang saat ini disita oleh negara.

Dirut PT Agrinas Palma Nusantara dijabat oleh Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo. Saat ini  Agrinas  sudah mengelola kelapa sawit sitaan negara milik PT Duta Palma yang hasil proses hukum Kejaksaan Agung.

PT Agrinas ini juga untuk melaksanakan asta cita dari Presiden Prabowo Suboianto yakni  untuk mewujudkan kemandirian dalam swasembada pangan dan swamsembada energi di Indonesia.(ang/yit)

Editor : Slamet Harmoko
#halikinnor #koperasi #bupati kotim #lahan #PT Agrinas Palma Nusantara #Plasma Sawit