Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sungguh Terlalu! Ojol Hanya Dapat THR 50 Ribu Rupiah, Padahal Setahun Setor Puluhan Juta untuk Aplikator

Slamet Harmoko • Selasa, 25 Maret 2025 | 18:56 WIB
Ilustrasi: Driver Ojol saat mengantar penumpang ke tempat tujuan ( Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)
Ilustrasi: Driver Ojol saat mengantar penumpang ke tempat tujuan ( Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)

Radarsampit.jawapos.com - Harapan para pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari penyedia aplikasi harus berakhir dengan kekecewaan.

Para pengemudi ojek online (ojol) benar-benar dibikin kecewa oleh aplikator dan berharap Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas.

Presiden Prabowo diminta menindak aplikasi penyedia jasa transportasi atau aplikator ojek online (ojol).

Pasalnya, para aplikator tidak mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver ojol.

Mereka mengeluhkan kecilnya nilai THR yang dibagikan oleh aplikasi penyedia jasa transportasi.

Sebab, rata-rata mitra ojol hanya mendapatkan THR sebesar Rp 50 ribu dari penyedia aplikasi.

 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) Raden Igun Wicaksono mengungkapkan rasa kekecewaannya atas apa yang sudah diberikan perusahaan aplikasi.

Padahal, kata Raden, pendapatan para driver ojek online selama ini dipotong biaya aplikasi hampir mencapai 50 persen setiap ordernya.

Jika dihitung, sambungnya, maka para mitra dapat memberikan pendapatan untuk aplikator mencapai Rp 60 juta pertahun.

"Rata-rata ojol sudah memberikan kontribusi pendapatan sangat besar kepada aplikator, ada yang setahun bisa mencapai Rp 60 juta bahkan lebih," terangnya.

Dia menyebutkan, dengan asumsi setiap ojol memberikan masukan per bulan Rp 5 juta kepada perusahaan aplikator dikalikan 12 bulan, lalu aplikator hanya berikan THR Rp 50 ribu saja.

Raden mengungkapkan, para ojol hanya menerima THR sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu dari perusahaan penyedia aplikasi tersebut.

Jumlah ini jauh dari ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang menetapkan BHR sebesar 20 persen dari pendapatan tahunan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan BHR Online 2025 sangat menyimpang.

"Kami protes keras dan mengecam aplikator yang telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI. Membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik dimata Presiden RI," paparnya.

"Aplikator melaporkan bahwa BHR diberikan senilai hampir Rp 1 juta, ini pembohongan besar," katanya.

Raden Igun mengungkapkan, banyak pengemudi ojol yang telah bekerja lebih dari lima tahun di satu platform, tapi hanya menerima THR Rp50 ribu.

Sementara itu, hanya segelintir pengemudi yang disebut sebagai ‘ojol binaan’ yang mendapatkan THR hingga Rp 900 ribu.(jpc)

Editor : Slamet Harmoko
#ojol #setahun #padahal #THR Ojol #Prabowo Subianto #puluhan juta