Radarsampit.jawapos.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan perubahan libur sekolah jelang Idulfitri 2025.
Dari pengumuman ini, libur sekolah yang awalnya ditetapkan pada 26 Maret, kini dipercepat menjadi 21 Maret.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, libur Idulfitri bagi anak sekolah atau madrasah berlaku mulai 21-28 Maret, kemudian lanjut lagi 2-8 April.
“Di 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan,” tandasnya.
Sementara itu, anak-anak akan masuk sekolah pascalibur Lebaran pada 9 April.
“Kemudian pada 9 April 2025 mulai belajar lagi di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan,” ucapnya.
Lanjut Abdul Mu’ti, perubahan ini juga telah disepakati Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, sehingga tinggal menunggu penandatanganan dalam surat edaran bersama tiga menteri.
“Insyaallah dalam waktu dekat surat edaran bersama akan kami tanda tangani,” terangnya.
Berikut perubahan jadwal libur sekolah di bulan Ramadan dan libur Idulfitri 2025:
27 Februari-5 Maret 2025:
Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
6-20 Maret 2025:
Siswa belajar kembali di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
21-28 Maret hingga 2-8 April 2025:
Libur Idulftri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
9 April 2025:
Kembali belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Kemudian Abdul Mu’ti juga menyebut, perubahan ini juga sesuai dengan pertemuannya dengan Menteri Perhubungan dan aturan MenPAN-RB tentang work form anywhere (WFA) yang bakal dimulai pada 24 Maret 2025.
Serta adanya imbauan dari Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono yang menyarankan libur dimulai H-7 Idulfitri.
“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan dan juga sesuai dengan Peraturan MenPAN RB tentang WFA dan juga imbauan dari Pak AHY supaya libur itu H-7,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, jadwal cuti bersama Lebaran 2025 telah diumumkan lewat SKB Nomor 1017/2024 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dari SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat dua hari libur Lebaran, yakni:
Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idulfitri 1 Syawal 1446 H
Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idulfitri 1 Syawal 1446 H
Tak hanya libur nasional, pemerintah juga memberikan tambahan cuti bersama untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.
Cuti bersama Lebaran 2025 akan dilaksanakan pada hari-hari berikut:
Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 H
Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 H
Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 H
Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 H
Libur akhir pekan yang jatuh pada 5-6 April (Sabtu-Minggu) membuat durasi libur jadi lebih panjang, yakni enam hari berturut-turut. (*)