Radar Utama Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno Kalteng

Transaksi di Kebun Kelapa Sawit, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Fahry Ilhami Samosir • Senin, 3 Maret 2025 | 20:30 WIB
NARKOBA : Pria 44 inisial KA ditangkap anggota Polsek Cempaga karena terlibat peredaran narkoba di perkebunan kelapa sawit. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT
NARKOBA : Pria 44 inisial KA ditangkap anggota Polsek Cempaga karena terlibat peredaran narkoba di perkebunan kelapa sawit. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kasus peredaran narkoba di areal perkebunan kelapa sawit nampaknya masih terjadi. Buktinya, polisi kembali mengamankan satu pelaku yang diduga sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus terjadi di areal perkebunan kelapa sawit, Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada akhir Februari 2025 lalu.

Kapolsek Cempaga AKP M Rochim membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, satu orang terduga pelaku inisial KA (44) warga asal Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim.

"Dari pelaku kami amankan 14 paket sabu-sabu siap edar," ungkap Rochim saat dihubungi Radar Sampit, Senin (03/03/2025).

Ia menjelaskan, penangkapan satu budak sabu ini bermula saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di areal perkebunan sawit.

Mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dan benar saja, setibanya di TKP, polisi berhasil mengamankan pelaku.

"Dari 14 paket sabu siap edar yang kami amankan itu memiliki berat mencapai 3,69 gram. Sabu dijual ke siapa, saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#transaksi narkoba #pengedar sabu