Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Edarkan Emas Palsu, Pasutri Pengusaha Toko Emas Diringkus Polisi

Slamet Harmoko • Minggu, 2 Maret 2025 | 11:53 WIB
Dua terduga pelaku penipuan emas palsu di Kabupaten Kapuas diamankan di wilayah hukum Polsek Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. FOTO POLRES KAPUAS
Dua terduga pelaku penipuan emas palsu di Kabupaten Kapuas diamankan di wilayah hukum Polsek Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. FOTO POLRES KAPUAS

KUALA KAPUAS, radarsampit.jawapos.com - Pelarian pasangan suami istri berinisial H (51) dan S (48) berakhir. Dua terduga pelaku tindak pidana penipuan emas palsu di wilayah hukum Polres Kapuas ini ditangkap Satreskrim Polres Kapuas bersama Polres Kutai Kartanegara, Kamis (27/2).

Keduanya ditangkap  di dua lokasi berbeda wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani mengungkapkan, bahwa keduanya diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Pelaku H diamankan di Jalan poros Samarinda-Balikpapan Handel 2 Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis (27)2) pukul 12.00 Wita, kemudian sang istri S juga berhasil diamankan selang satu jam kemudian di halaman Masjid Al Hidayah, Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara," ungkap Abdul Kadir, Jumat (28/2).

Penipuan bermula pada Minggu 5 November 2023, ketika seorang korban bernama Imbran (30) membeli emas seberat 50 gram dari Toko Mas Sutra Ali di Pasar Palingkau, Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.

Tanpa kecurigaan sedikitpun, korban membayar sebesar Rp 40.500.000 dengan harga emas Rp 810.000 per gram. Belakangan diketahui emas tersebut palsu.

"Tepatnya pada 4 Februari 2024, korban mendapatkan informasi bahwa pemilik toko emas tersebut diduga terlibat kasus penipuan. Korban melakukan pengecekan emas yang dibelinya tadi di toko emas lain dan ternyata emas tersebut palsu. Emas tersebut diketahui terbuat dari tembaga yang dipoles menyerupai emas asli," beber Kasat

Korban yang mengetahui dirinya menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah, langsung melaporkaan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Murung.

"Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, diketahui keduanya berada di wilayah Kalimantan Timur. Hingga akhirnya kepolisian berhasi menangkap keduannya kemarin. Jadi, modusnya para pelaku berpura -pura menjadi penjual emas," ucap Kasat.

Keduanya kini diserahkan ke Unit Penyidik Reskrim Polsek Kapuas Murung untuk  pengembangan lebih lanjut.  

"Kemungkinan masih ada korban lain, masih diselidiki. Diketahui juga pelaku diduga terlibat penipuan lain dengan modus perjalanan umrah dengan jumlah korban sekitar 40 orang," ujar Abdul Kadir. (sbn/yit)

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#kutai kartanegara #kapuas #pasutri #kuala kapuas #pengusaha #emas palsu #penipuan #kaltim #kalteng #toko emas