Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Breaking News! Tim Terpadu Tertibkan Pedagang di Pasar Keramat Sampit  

Yuni Pratiwi Iskandar • Kamis, 13 Februari 2025 | 12:45 WIB

 

PENERTIBAN: Petugas mendata pedagang yang melanggar aturan dalam berjualan di kawasan Jalan Sukabumi, Kabupaten Kotim, Kamis (13/2). YUNI/RADAR SAMPIT
PENERTIBAN: Petugas mendata pedagang yang melanggar aturan dalam berjualan di kawasan Jalan Sukabumi, Kabupaten Kotim, Kamis (13/2). YUNI/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui tim terpadu lintas sektor, melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Keramat, Jalan Sukabumi, Kamis (13/2).

Langkah ini diambil untuk menata kembali aktivitas perdagangan yang dinilai melanggar aturan, seperti pedagang yang berjualan di atas trotoar dan mengganggu lalu lintas.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Industri, dan Perdagangan Kotim Fahrujiansyah, menjelaskan bahwa penertiban ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Baamang, pihak terkait lainnya, serta pengelola pasar.

"Tujuan kami adalah mengatur pedagang yang berjualan di luar area pasar, seperti pedagang ikan, ayam, dan sayur, agar dapat berjualan di dalam Pasar Keramat. Selain mengembalikan fungsi trotoar, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas di dalam pasar yang selama ini terlihat sepi," ujar Fahrujiansyah.

Ia menambahkan, tim terpadu bekerja sama untuk memastikan penertiban berjalan sesuai aturan tata kelola pasar. Pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar diminta untuk mematuhi aturan dan beralih ke area pasar yang telah disediakan.

"Pengurus Pasar Keramat telah menyatakan kesiapannya untuk menampung para pedagang ini. Penataan ini penting, tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk mendukung penerimaan pemerintah dari retribusi pasar," tambahnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan juga menyoroti dampak aktivitas pedagang liar terhadap arus lalu lintas di kawasan tersebut. Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

Penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama dan akan terus dipantau untuk memastikan aturan dijalankan dengan baik. (yn)

Editor : Slamet Harmoko
#berita #Berita Sampit #satpol pp #penertiban pedagang #pasar keramat #sampit #kotim #kalteng #pasar