Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Merasa Ditipu Ratusan Juta, Narapidana Laporkan Oknum Pegawai Lapas Sampit

Rado. • Senin, 30 Desember 2024 | 22:05 WIB
ilustrasi penjara/Jawa Pos
ilustrasi penjara/Jawa Pos

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Seorang tahanan di Lapas Kelas II Sampit menjadi korban penipuan oleh oknum pegawai di lapas tersebut, usai dijanjikan akan dipindahkan dari penjara Sampit ke penjara Pontianak, kasus ini sudah secara resmi dilaporkan terpidana itu ke Polres Kotawaringin.

Dalam laporan tersebut terungkap, peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2024 lalu, di mana pegawai Lapas Sampit dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MFI menjanjikan bisa memindahkan seorang WBP dengan meminta uang hingga ratusan juta rupiah. Uang itu disebut sebagai biaya pemindahan.

Di mana kejadian bulan Juni itu diketahui bermula dari dua orang narapida inisial S dan J, di mana J bercerita kepada S bahwa ingin pindah dari Lembaga Pemasyarakatan Sampit ke Lembaga Pemasyarakatan Pontianak.

Mendengar hal itu S menghubungi pegawai Lapas Sampit yang berinisial MFI tersebut. Usai itu MFI meminta sejumlah uang sebesar Rp150 juta dengan menjanjikan akan memindahkan J dari Lembaga Pemasyarakatan Sampit ke Lembaga Pemasyarakatan Pontianak.

Namun janji hanyalah janji, J tidak juga dipindahkan hingga akhirnya keberatan dan secara resmi melaporkan MFI pada 16 November 2024 lalu.

Dalam laporan tersebut, MFI menerima uang itu pada 1 Juli 2024. Tetapi hingga saat ini tidak ada realisasi dari terlapor. Akibat kejadian tersebut korban merasa ditipu dan melaporkannya ke Polres Kotim.

Sementara itu pihak Lapas Kelas IIB Sampit saat dikonfirmasi mengenai laporan ini masih belum merespon. Tadi malam Kepala Lapas Meldy Putra masih belum berkomentar hingga berita ini naik tayang.(ang)

Editor : Slamet Harmoko
#napi #pontianak #polisikan #ratusan juta #ditipu #pegawai #sipir #penipuan #narapidana #lapas sampit