Ternyata Mobil Hasil Kejahatan Brigadir AKS Sempat Dibeli Anggota TNI
Dodi Abdul Qadir• Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:05 WIB
TETAPKAN TERSANGKA: Oknum polisi bertugas di Polresta Palangka Raya, Brigadir AKS, diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers yang digelar Polda Kalteng, Senin (16/12). DODI/RADAR SAMPIT
Kapenrem 102 Pjg: Tidak Terlibat, Statusnya Sebagai Saksi
PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Penyelidikan yang dilakukan Polda Kalteng dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oknum anggota Polresta Palangka Raya, AKS berlanjut.
Petugas ternyata memeriksa seorang anggota TNI yang sempat membeli mobil jenis pikap hasil kejahatan tersebut.
Kapenrem 102 Pjg Mayor Chk Suryanto menegaskan, anggota tersebut tak terlibat dalam aksi kejahatan itu.
Mobil memang sempat dibeli anggotanya, namun tak tahu bahwa barang itu hasil kejahatan yang menewaskan korban.
”Anggota TNI yang membeli mobil tersebut tidak tahu-menahu jika mobil itu hasil tindak kejahatan," katanya, Jumat (20/12).
Menurutnya, anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bukan penadah.
Usai mengetahui mobil yang dibeli hasil tindak kejahatan, anggota tersebut segera menyerahkan mobil pikap itu.
”Barang bukti mobil sudah di Polda Kalteng. Anggota TNI yang dimaksud hanya diperiksa sebagai saksi," katanya.
Suryanto menegaskan pada personel dan jajarannya agar tidak terlibat bisnis haram apa pun. Apabila terjadi, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kasus tersebut masih berproses. Pihaknya memastikan kepolisian melaksanakan tindak lanjut sesuai aturan dan transparan. ”Kami pastikan profesional dan terbuka,” ujarnya.
Kuasa hukum tersangka AKS, Suriansyah Halim, mengatakan, kliennya akan terbuka, termasuk keterlibatan tersangka MH.
”AKS komitmen untuk transparan dan membuka kasus tersebut secara terang-benderang,” katanya. (daq/ign)