Waspada! Aroma Politik Uang Mulai Merebak Jelang Pencoblosan
Slamet Harmoko• Selasa, 19 November 2024 | 13:13 WIB
Ilustrasi politik uang.
Bawaslu Kotim Instruksikan Patroli Intens
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Hari pencoblosan kian dekat. Aroma politik uang mulai merebak di tengah masyarakat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim diminta mengaktifkan semua sumber daya untuk mencegah hal itu terjadi.
Janji-janji uang dari tim sukses tentunya menandakan akan ada uang yang bermain untuk mendapatkan suara pemilih.
”Bawaslu harus melaksanakan tugas dan fungsinya untuk meredam politik uang yang akan terjadi H-5 sampai H-1 di tengah maysarakat,” kata Bambang Nugroho, pemerhati politik di Kotim, kemarin (18/11).
Bambang menuturkan, janji uang kepada pemilih bukan lagi rahasia umum. Bahkan, ada tim sukses yang terang-terangan menjanjikan hingga Rp200-300 ribu per suara saat pemilihan.
”Kebenaran isu ini bisa saja terjadi ketika Bawaslu dan perangkatnya lemah melakukan pengawasan. Ini tak mungkin tidak bisa ditangkap, karena personel Bawaslu sampai ke desa. Tergantung mau atau tidak saja menangkap pelaku yang bergentayangan menjelang pencoblosan ini,” kata Bambang.
Dia melanjutkan, politik uang dalam pilkada kali ini bisa saja lebih sporadis dibandingkan pilkada sebelumnya, karena persaingan antar paslon yang ketat.
”Untuk di Pilkada Kotim saya melihat ketiganya sama-sama punya kans menang. Nah, ini sangat rentan terjadi permainan uang, baik itu di pemilih maupun oknum penyelenggara,” tegasnya.
Bambang mengingatkan penyelenggara di tingkat bawah jangan coba-coba ikut bermain, karena sangat rawan menyebabkan kericuhan.
Sebab, akan mudah ketahuan lantaran hanya ada tiga palson yang bertarung dalam Pilkada Kotim dan empat paslon Pilkada Kalteng.
”Kalau pileg kan orang tidak fokus, karena banyak calonnya. Kalau ini, sedikit saja oknum penyelenggara mau cawe-cawe, akan ketahuan,” tegasnya.
Di sisi lain, Bambang mengakui persoalan pemilih yang masih pragmatis dan mengharapkan uang dari paslon masih banyak. Hal itu yang menjadi ruang bagi oknum politikus untuk meraup suara.
”Kita harus akui, pemilih kita ini masih banyak persentase pragmatismesnya, sehingga ruang terjadinya jual beli suara masih sangat tinggi,” katanya.
Bawaslu Perintahkan Patroli
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Natsir menginstruksikan jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar melakukan patroli lebih intens.
Terutama pada masa tenang dan menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
”Kami sudah instruksikan jajaran bawaslu sampai PTPS untuk lebih siaga patroli melakukan pengawasan mencari informasi siapa tahu ada gerakan politik uang yang dilakukan tim paslon. Biasanya dugaan politik uang rawan terjadi saat hari tenang dan menjelang hari pemungutan suara," kata Muhamad Natsir usai Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024 di Gedung Voli Indoor, Senin (18/11).
Muhamad Natsir memberikan amanat kepada 666 Pengawas TPS, 185 PKD, 51 Panwascam yang tersebar di 17 kecamatan se-Kotim, serta jajaran Bawaslu Kotim yang hadir untuk mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan, terutama menjelang Pilkada 2024.
”Apel siaga ini sebagai bentuk kesiapan profesionalisme dalam mencegah dan menindak setiap kecurangan pada masa kampanye, masa tenang. Perlu kami tekankan kepada Panwascam, PKD, dan PTPS untuk lebih siaga melakukan pengawasan, terutama saat pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya.
Berkaca pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, persoalan profesionalitas KPPS dan PTPS dalam melakukan tata cara prosedur pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan rekapitulasi suara di TPS menjadi perhatian bersama.
”Biasanya saat proses pemungutan dan penghitungan suara dimungkinkan terjadi kecurangan. Karenanya, apabila terjadi indikasi kecurangan bisa langsung melaporkan ke panwascam atau ke bawaslu kabupaten. Tindak lanjutnya bisa ke ranah etik hingga ancaman pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya. (ang/hgn/ign)