PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), M Hasyim Muallim dicatut orang tak dikenal untuk melakukan penipuan.
Pelaku menggunakan fotonya untuk berkomunikasi dengan sejumlah Kepala Desa (Kades) pada Jumat (8/11/2024), pelaku menawarkan proyek dan meminta imbalan berupa transfer uang.
Hasyim memastikan bahwa nomor yang digunakan untuk menghubungi para Kades tersebut bukan nomor pribadinya. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengirim pesan atau meminta uang dari siapapun.
Hasyim Muallim menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah pemalsuan atau pencatutan nama.
Menurutnya yang digunakan dalam profil WhatsApp pelaku merupakan fotonya, namun dirinya memastikan itu adalah bagian dari penipuan yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab.
"Kami tegaskan itu mencatut nama saya, di foto WhatsApp nomor pelaku juga mengambil foto saya. Sekali lagi saya tegaskan itu bukan saya," ujar Hasyim kepada media ini Jumat (8/11).
Kejadian ini membuat Hasyim merasa sangat terganggu, ia khawatir ada pihak yang tertipu oleh modus penipuan tersebut.
Ia pun meminta kepada masyarakat dan seluruh Kepala Desa agar tidak memercayai pesan yang beredar itu.
"Saya tidak pernah meminta apapun kepada seluruh kades atau siapapun terkait transfer uang atau usulan lainnya. Itu adalah penipuan murni," tegasnya.
Lebih lanjut, Hasyim mengimbau agar para kepala desa atau siapa saja yang menerima pesan serupa segera melapor kepada pihak berwajib jika mereka merasa ada yang mencurigakan.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk transaksi atau pengajuan proyek yang sah harus melalui prosedur resmi dan tidak melibatkan permintaan imbalan seperti yang disebarkan dalam pesan tersebut.
Kejadian ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan proyek dan dana Pemerintah.
Hasyim berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan para pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah dapat lebih berhati-hati dalam melakukan komunikasi atau transaksi.
"Jangan sampai ada yang merasa dirugikan atau tertipu, mari kita sama-sama waspada terhadap penipuan yang bisa merugikan banyak pihak," pungkasnya. (sam)
Editor : Slamet Harmoko