NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com - Polres Lamandau kembali mendapat tangkapan sabu dalam jumlah bersar.
Jika sebelumnya berhasil mengamankan 50,6 kg, kali ini Polres Lamandau mengamankan 7 kg sabu-sabu.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari pengungkapan 80 kasus narkoba oleh Bareskrim Polri dan polda jajaran, sebagaimana yang telah dirilis pada hasil joint operation pengungkapan jaringan narkoba internasional di lobby Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (1/11/2024) lalu.
Keberhasilan Polres Lamandau dalam mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi ini menunjukkan kontribusi aktif kepolisian daerah dalam mendukung program prioritas pemerintah.
"Polres Lamandau bersama jajaran kepolisian lainnya akan terus berkolaborasi dalam operasi berkelanjutan guna memberantas peredaran narkoba di seluruh pelosok Indonesia," kata Bronto. (mex/yit)
Editor : Slamet Harmoko