RADAR SAMPIT - Fenomena penggadaian Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota dewan kini dilakukan oleh puluhan anggota DPRD di berbagai daerah di Jawa Timur.
Tindakan ini dilakukan oleh para legislator yang baru saja dilantik sebagai upaya untuk mendapatkan pinjaman uang tunai guna melunasi utang-utang kampanye yang jumlahnya mencapai jutaan hingga miliaran rupiah.
Contohnya adalah 20 anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang memilih untuk menjaminkan SK Pengangkatan mereka tak lama setelah dilantik, pada Senin (26/8/2024) lalu.
Sistha, salah satu Penyedia Kredit dari Bank Jatim, mengonfirmasi bahwa terdapat pengajuan pinjaman dari beberapa anggota DPRD Bangkalan.
"Hingga saat ini, sekitar 20 anggota DPRD Bangkalan telah menggadaikan SK-nya untuk mendapatkan pinjaman di Bank Jatim," ujar Sistha seperti dilansir oleh Radar Bangkalan (JP Group), Jumat (6/9/2024).
Jumlah pinjaman yang diajukan tersebut cukup signifikan, berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Sistha juga menjelaskan bahwa jumlah anggota dewan yang mengajukan pinjaman mungkin akan meningkat karena proses pengumpulan dokumen masih berlangsung.
“Pengajuan ini kami terima secara bertahap, sehingga kami masih menunggu kelengkapan dokumen yang dibutuhkan,” lanjutnya.
Fenomena serupa juga terjadi di DPRD Kabupaten Sampang. Berdasarkan keterangan dari Direktur Utama Bank Sampang, Syaifulloh Asyik, lebih dari 15 anggota dewan setempat telah mengajukan pinjaman dengan menjaminkan SK pengangkatan mereka.
“Sebagian besar yang mengajukan pinjaman dengan jaminan SK ini adalah anggota DPRD lama yang memiliki catatan kredit yang baik, namun ada juga anggota baru,” kata Syaifullah.
Seperti di Bangkalan, jumlah pinjaman yang diajukan oleh anggota dewan di Sampang juga bervariasi, mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar, dengan jangka waktu pengembalian antara 1 hingga 5 tahun.
Selain itu, di Kabupaten Pasuruan, beberapa anggota DPRD juga telah mengajukan pinjaman ke Bank Jatim dengan menggunakan SK sebagai jaminan.
Baca Juga: Anggota DPRD Kalteng Yang Baru Diharapkan Peduli Lingkungan
"Hingga kemarin, sudah ada empat anggota yang mengajukan pinjaman," ungkap Abdul Karim, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (4/9/2024).
Karim juga menambahkan bahwa jumlah anggota dewan yang mengajukan pinjaman kemungkinan besar akan terus bertambah, merujuk pada data dari tahun-tahun sebelumnya.
Jumlah pinjaman yang diajukan di Pasuruan pun tidak jauh berbeda dengan daerah lain, dengan kisaran antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
"Untuk gaji pokoknya (anggota DPRD) sekitar Rp4,3 juta sebulan, itu masih belum termasuk tunjangannya. Kalau yang minjam uang itu berkisar Rp500 juta sampai Rp1 miliar. Tapi saya sendiri enggak tahu pinjamnya untuk apa, itu urusan masing-masing anggota," tambah Karim.
Dari ketiga kabupaten di Jawa Timur, muncul Kota Malang yang ikut serta pada fenomena ini. Sejauh ini diketahui sebanyak 17 anggota DPRD Kota Malang yang mengajukan pinjaman ke Bank Jatim.
Fenomena ini mendapat tanggapan dari Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
"Fenomena itu di mana-mana pasti terjadi, di mana Bank Jatim itu selaku bank daerah memang sering menawarkan kredit kepada kita baik KPR hingga kredit multiguna," kata Made kepada wartawan, Kamis (5/9). (*)
Editor : Slamet Harmoko