JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas turut angkat bicara soal kendala-kendala yang dialami calon pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Dia memastikan, calon pelamar tidak akan dirugikan.
Anas mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Peruri untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul. Khususnya, mengenai e-meterai.
’’Salah satu opsi yang pemerintah ambil (untuk mengatasi masalah tersebut, Red) adalah memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB,” tuturnya, Jumat (6/9/2024).
Peruri pun telah diminta untuk segera mengatasi kendala yang ada, termasuk menyiapkan opsi-opsi lain agar kejadian itu tidak terulang.
Meski demikian, calon pelamar juga diimbau untuk memanfaatkan waktu perpanjangan dengan baik, mempersiapkan berkas pendaftaran secara teliti, dan memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pendaftaran.
Di sisi lain, Anas menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat dengan Komisi II DPR RI soal peta jalan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) 2024.
Pada rapat tersebut, mantan bupati Banyuwangi itu menjelaskan, dalam menata tenaga non-ASN, pemerintah menggunakan empat prinsip.
Yakni, menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan yang diterima saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta melakukan penataan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
”Kementerian PAN-RB bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian tenaga non-ASN yang meliputi pemetaan, penyusunan kebijakan, serta penyelesaian dengan pengawasan. Namun, tidak dimungkiri, serangkaian proses penataan tenaga non-ASN selama ini masih terkendala beberapa isu,” ujarnya.
Misalnya, soal belum optimalnya usulan formasi yang disampaikan pemerintah daerah sesuai dengan alokasi formasi pemerintah pusat.
Selain itu, belum terpenuhinya kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan ASN serta keterbatasan jabatan yang dapat diduduki pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga: Setelah Geger e-Meterai Eror, Pemerintah Akhirnya Perpanjang Pendaftaran CPNS
’’Kendala lainnya adalah keterbatasan alokasi anggaran IP,” tambah Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pengadaan calon ASN (CASN) 2024 saat ini tengah berlangsung, khususnya untuk formasi CPNS. Sementara itu, terkait pengadaan PPPK, prosesnya telah sampai pada tahapan penyusunan kebijakan yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan seleksi.
’’Untuk pengadaan PPPK, 100 persen kuota diperuntukkan tenaga non-ASN. Sementara, pelamar umum diakomodasi lewat seleksi CPNS,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati agar tenaga non-ASN yang terdata dan terdaftar pada database BKN yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik diangkat menjadi PPPK.
Namun, pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi bisa diusulkan menjadi PPPK paro waktu. (mia/c7/dio)
Editor : Slamet Harmoko