Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pendaftar CPNS Boleh Pakai Meterai Tempel, Seperti Ini Ketentuannya

Slamet Harmoko • Jumat, 6 September 2024 | 14:08 WIB
Ilustrasi/jawa pos
Ilustrasi/jawa pos

RADAR SAMPIT - Selain perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS, BKN akhirnya turut melunak soal kewajiban penggunaan e-meterai.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen di Jakarta mengatakan bahwa para calon pendaftar seleksi CPNS 2024 diperkenankan memilih jenis meterai.

Apakah menggunakan meterai elektronik atau konvensional (tempel) pada dokumen unggahan surat lamaran maupun surat pernyataan instansi. Ketentuan tersebut berlaku mulai kemarin (5/9) pukul 20.00 WIB.

Hal itu, lanjut dia, dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.

Sementara itu, Peruri menyampaikan bahwa layanan meterai elektronik untuk CPNS 2024 dapat diakses kembali sejak Kamis (5/9/2024).

Selain itu, Suharmen juga mengimbau para pelamar CPNS untuk tidak menggunakan meterai yang sudah dipakai alias bekas. Itu artinya, meterai tempel yang dipakai harus dipastikan masih baru.

Meski begitu, BKN juga mengingatkan kepada pelamar CPNS agar berhati-hati dalam menggunakan meterai, baik tempel maupun e-meterai.

Pasalnya, Panitia Seleksi Instansi akan melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pelamar CPNS. (jpc)

Atas hal itu, agar para pelamar CPNS tidak mengalami kesalahan penggunaan meterai tempel. Berikut ini tata cara penggunaan meterai tempel yang tepat.

- Pastikan meterai tempel yang digunakan adalah jenis meterai 10.000 baru, bukan bekas;
- Satu buah meterai tempel hanya digunakan untuk satu dokumen (Jika ada dokumen lain, dilarang menggunakan meterai tempel bekas alias sudah pernah dipakai agar tidak menyebabkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di tahap seleksi administrasi);
- Pastikan tempel meterai dulu, sebelum melakukan tanda tangan;
- Meterai tempel diletakkan di sebelah kiri kolom tanda tangan;
- Pastikan tanda tangan mengenai sedikit atau sebagian meterai tempel;
- Pastikan meterai tempel tidak boleh menutupi nama pelamar. 

Editor : Slamet Harmoko
#emeterai #cara penggunaan meterai tempel untuk CPNS #tidak memenuhi syarat #pendaftar #peruri #Meterai #cpns #bkn #meterai tempel