AMP Optimizer Downloaded AMP validation rules Gelontorkan Rp122,5 Juta untuk Korban Kebakaran - Radar Sampit - Spirit Baru Kotawaringin
Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Gelontorkan Rp122,5 Juta untuk Korban Kebakaran

Gunawan. • Senin, 8 Januari 2024 | 21:00 WIB
PEDULI: Suasana penyaluran bantuan untuk korban kebakaran belum lama ini.
PEDULI: Suasana penyaluran bantuan untuk korban kebakaran belum lama ini.

KUALA KURUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelontorkan dana bantuan kepada belasan Kepala Keluarga (KK) korban kebakaran rumah sepanjang tahun 2023 lalu. Ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Gumas Nomor 30 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan untuk korban bencana alam dan bencana non alam serta tata cara pertanggungjawabannya.

"Total dana bantuan yang kami gelontorkan untuk korban kebakaran rumah Rp122.500.000, dengan nominal yang berbeda-beda di setiap rumah," ucap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gumas Champili, Sabtu (6/1).

Selama tahun 2023 lalu, ada 19 KK yang menjadi korban kebakaran rumah diberikan bantuan. Itu tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kelurahan Kuala Kurun, Tampang Tumbang Anjir, dan Tehang. Lalu Desa Tanjung Riu, Tumbang Tambirah, Dahian Tambuk, Taja Urap, dan Batu Nyiwuh.

Untuk besaran bantuan yakni rumah rusak berat mendapat Rp7,5 juta per rumah, rusak sedang Rp3 juta per rumah, dan rusak ringan Rp1,5 juta per rumah," tuturnya.

jika ada korban yang meninggal dunia, maka akan mendapat santunan sebesar Rp5 juta per jiwa, korban luka berat Rp3 juta per jiwa, serta korban luka ringan mendapatkan santunan Rp1,5 juta per jiwa.

"Selain itu, kami juga ada memberikan bantuan santunan untuk setiap keluarga yang terkena musibah kebakaran Rp2,5 juta," tukasnya. (arm/yit)

Editor : Gunawan.
#Gunung Mas #korban kebakaran #bantuan