Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pasang Spanduk Peringatan di Sejumlah Titik Rawan Laka Lantas

Administrator • Sabtu, 16 Desember 2023 | 15:00 WIB
TITIK RAWAN: Beberapa petugas Dishub Sukamara, usai memasang spanduk peringatan rawan lakalantas. (antara)
TITIK RAWAN: Beberapa petugas Dishub Sukamara, usai memasang spanduk peringatan rawan lakalantas. (antara)
SUKAMARA Demi memberikan kenyamanan dan peringatan bahaya bagi pengguna jalan,  Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara memasang spanduk peringatan di sejumlah titik ng rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

"Spanduk peringatan dipasang di ruas jalan yang sebelumnya telah disurvei merupakan daerah titik rawan kecelakaan," kata Kepala Dishub Sukamara Syamsir Hidayat.

Dalam pemasangan spanduk peringatan tersebut pihaknya berkolaborasi dengan pihak lainnya, sehingga masyarakat pengguna jalan lebih waspada dan berhati-hati saat melintasi titik-titik rawan itu. Dishub juga telah melakukan pembersihan rambu-rambu, pemangkasan pohon yang melindungi rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di jalan.

"Kami berharap pengguna jalan dapat lebih berhati-hati dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,”ujar Syamsir Hidayat.

Dirinya pun mengajak semua pihak  bersama-sama menjaga dan merawat rambu-rambu yang ada di jalan, maupun sarana lainnya demi keamanan dan kenyamanan bersama. Dijelaskannya, bahwa sesuai Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 275, menyebutkan orang yang merusak prasarana jalan sehingga tidak berfungsi diancam pidana penjara paling lama dua tahun atau didenda paling banyak Rp 50 juta. Lantaran itulah pihaknya berharap masyarakat tidak usil dengan merusak keberadaan rambu jalan dan fasilitas lainnya.

”Karena pelakunya bisa terancam pidana dan jangan sampai terjadi di wilayah Sukamara. Menjaga fasilitas dan prasarana agar tetap baik demi keamanan dan kenyamanan bersama, terutama bagi pengguna jalan,"pungkas Syamsir Hidayat. (fzr/gus) Editor : Administrator
#lakalantas