Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Wali Kota Silaturahmi dengan Asosiasi Prodi dan Mahasiswa

Administrator • Kamis, 6 Juli 2023 | 20:26 WIB
SILATURAHMI: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama peserta Musyawarah Nasional Asosiasi Prodi dan Forum Mahasiswa Manajemen Zakat Wakaf Se-Indonesia di IAIN Palangka Raya. (ISTIMEWA/HUMAS PROTOKOL)
SILATURAHMI: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama peserta Musyawarah Nasional Asosiasi Prodi dan Forum Mahasiswa Manajemen Zakat Wakaf Se-Indonesia di IAIN Palangka Raya. (ISTIMEWA/HUMAS PROTOKOL)
PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengikuti kegiatan malam ramah tamah Pemerintah Kota Palangka Raya bersama peserta Musyawarah Nasional Asosiasi Prodi dan Forum Mahasiswa Manajemen Zakat Wakaf Se-Indonesia di IAIN Palangka Raya.

Kegiatan penuh kekeluargaan dan sederhana itu digelar bertempat di Aula Rujab Walikota, Jalan Diponegoro Palangka Raya, Selasa (4/7) malam.

Kegiatan itu  turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota, Wakil Rektor IAIN, Dekan, Dosen Lingkup IAIN Palangka Raya.

Fairid Naparin menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai agent of change harus melakukan kontrol sosial terhadap negeri, karena perkembangan politik, sosial dan ekonomi tidak terlepas dari peran mahasiswa dan pemuda.

“Ingat peran penting. Atas hal itu diharapkan mahasiswa dan pemuda bisa mengimplementasikan ilmu yang telah didapat dengan sebaik baiknya dan senantiasa menghargai dan menghormati beragam perbedaan yang ada,” tuturnya.

Sebut Fairid, potensi zakat luar biasa besar jika dapat dikelola dengan baik, seperti halnya pajak yang memiliki regulasi hukum tertulisnya. Sehingga dapat membantu mahasiswa melanjutkan kuliah, pembangunan rumah bagi dhuafa, dan pemberian modal UMKM tanpa perlu berurusan dengan perbankan dan lainnya.

Selain itu, membangun citra lembaga pengelola zakat yang amanah dan profesional juga tidak kalah penting. Beberapa aspek penting dari sisi kelembagaan yang perlu dilakukan dalam membangun citra pengelola zakat: akuntabilitas, transparan dan corporate culture untuk menaikkan trust.

Apalagi, jika mengacu pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, beberapa hal penting perlu disikapi oleh para pengelola zakat, antara lain membangun database mustahik dan muzakki (penerima dan pemberi zakat).

“Sampai melakukan standarisasi operasional dalam pengelolaan zakat, memperkuat sinergi antar lembaga zakat dan membangun sistem zakat nasional yang mandiri dan profesional,” tegasnya.

Fairid menambahkan, berharap kedepan harus mampu berperan aktif dalam pembangunan, yaitu memoderasi dan mengatasi kesenjangan sosial, membangkitkan ekonomi kerakyatan, mendorong munculnya model terobosan strategis dalam pengentasan kemiskinan, serta mengembangkan sumber pendanaan pembangunan untuk kesejahteraan umat.

“Konkretnya saya harapkan semakin intensif mengembangkan literasi zakat wakaf di kalangan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk semakin meningkatkan kesadaran umat Islam pentingnya zakat dan wakaf untuk kesejahteraan umat,” pungkasnya. (daq/fm) Editor : Administrator
#Pemkot Palangka Raya