Direktur PDAM Kabupaten Katingan Adiansyah mengatakan, pompa intake berfungsi untuk menyedot air baku ke water treatment atau fasilitas pengolahan air. Ketika air sungai surut, pompa intake tidak bisa menyedot air.
"Saya akui pompa intake tidak berfungsi dengan baik ketika air baku surut. Kondisi itulah yang menjadi kendala," kata Adiansyah, Minggu (13/3).
Menurutnya, proyek pembangunan pompa intake ini dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Provinsi Kalimantan Tengah menggunakan APBN 2017 dan rampung pada tahun 2020. Adiansyah pun merasa heran dengan kinerja pompa intake. Padahal konsultan dari Balai Wilayah Sungai sudah melaksanakan observasi terhadap air sungai ketika surut.
Pada tanggal 5 dan 6 Maret lalu, unit II tidak bisa beroperasi dan pendistribusian air kepada warga Kasongan terganggu. PDAM terpaksa mengoperasikan pompa intake dari wilayah hulu. (sos/yit) Editor : Administrator