Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bara Konflik Polemik Pasukan Merah Dibiarkan Terus Menyala

Administrator • Jumat, 10 Desember 2021 | 10:03 WIB
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA – Bara konflik antara Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah dengan aliansi organisasi masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus dibiarkan menyala. Tak ada upaya penyelesaian secara damai mengenai polemik yang berpotensi memicu perpecahan tersebut. Dua pihak masih adu kekuatan dengan jalur berbeda.

DPW TBBR Kalteng sebelumnya telah melaporkan sejumlah orang dari aliansi ormas tersebut ke Polda Kalteng dengan tuduhan pencemaran nama baik. Merespons hal tersebut, aliansi ormas juga menyatakan ada laporan ke polisi terkait ormas yang berpusat di Kalimantan Barat tersebut.

Koordinator Aliansi Ormas Kalteng Bambang Irawan juga membantah tudingan Pasukan Merah terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan dugaan pengancaman. Dia menegaskan, hal yang disampaikan pihaknya maupun tuntutan agar membubarkan diri sesuai fakta serta ada keluhan masyarakat terkait ormas TBBR tersebut.

”Kami sesuai fakta dan data, jadi tidak sembarangan, karena itu muncul penolakan dan permintaan pembubaran. Akan tetapi, mereka juga harus ikut aturan hukum karena ada laporan kepolisian yang ditujukan kepada TBBR. Persoalan itu terkait indikasi pemalsuan dan ditunggangi TBBR,” ujarnya, Kamis (9/12).

Bambang menuturkan, apabila laporan indikasi pemalsuan surat oleh TBBR terbukti, ormas tersebut jelas telah merampas hak masyarakat. Namun, dia tak merinci laporan tersebut secara detail. Bambang hanya menegaskan, laporan terhadap Pasukan Merah itu bukan dilakukan aliansi ormas, melainkan laporan persoalan lain terkait sengketa lahan di Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya.

”Nanti kita lihat. Saya pastikan itu persoalan lain. Nanti kita lihat di sidang adat atau mungkin sidang umum. Kami akan keluarkan semua bukti dan data terkait mereka,” katanya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, pihaknya akan melaporkan Pasukan Merah ke Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di Jakarta dalam waktu dekat. Tuntutannya mengenai persoalan TBBR yang dinilai meresahkan dan melanggar adat di Kalteng.

”Kami juga meminta MADN memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Termasuk membentuk tim kedamangan. Sebagai orang beradab, mereka harus dan wajib mengikuti proses adat yang nanti dilaporkan. Jika tidak, masyarakat bisa menilai sendiri,” katanya.

Dia meminta pendukung aliansi ormas terus memantau perkembangan masalah tersebut. Namun, Bambang juga meminta semua pihak tetap menahan diri. ”Sama-sama kita jaga kamtibmas dan ikuti proses serta memantau perkembangan. Termasuk dalam pengajuan tuntutan ke MADN,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPW TBBR Kalteng Agus Sanang menegaskan, tak terima organisasinya difitnah dengan tuduhan tak mendasar. Pengurus DPW TBBR Kalteng telah melaporkan sejumlah pihak dari koalisi ormas tersebut ke Polda Kalteng dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporan tersebut, Pasukan Merah juga menyatakan ada pengancaman yang menimbulkan kebencian.

Agus kembali menegaskan, tuduhan yang dilayangkan pada pihaknya sangat tidak benar. Bahkan, dia yakin masyarakat Kalimantan Tengah bisa menilai, siapa yang melanggar adat maupun etika dan menegakkan adat Kalteng.

”Masyarakat bisa menilai. Bahkan, ada pimpinan ormas menarik diri (dari koalisi). Ormas itu merasa tertipu ajakan oknum ormas di aliansi tersebut. Mereka meminta maaf kepada saya,” ujarnya.

Konflik antara Pasukan Merah dengan aliansi ormas tersebut telah berlangsung selama dua pekan lebih. Dua kubu memiliki pendukung masing-masing dengan jumlah massa yang besar. Sejumlah pihak sebelumnya mengharapkan konflik tersebut diselesaikan secara damai, mengingat keduanya sama-sama berafiliasi pada suku dan adat Dayak. (daq/ign) Editor : Administrator
#TBBR #Pasukan Merah