PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Menjelang libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Wakil Bupati Kotawaringin Barat Suyanto mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Suyanto menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan. Karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Menjelang libur Idul Fitri, ASN harus tetap taat dalam penggunaan fasilitas negara. Selain itu, pelayanan publik juga harus dipastikan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menekankan, meskipun memasuki masa libur panjang, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Oleh sebab itu, instansi pemerintah diminta mengatur jadwal dan mekanisme kerja secara tepat agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Selain penggunaan kendaraan dinas, Suyanto juga mengingatkan agar pengaturan cuti Lebaran bagi ASN dilakukan secara tertib. Pengajuan cuti harus mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kekosongan pelayanan di instansi pemerintah.
Menurutnya, kedisiplinan ASN sangat penting di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang. Dengan menjaga integritas, mematuhi aturan, serta mengutamakan pelayanan publik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah diharapkan tetap terjaga. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno