PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Setelah berdiskusi dan debat panas cukup panjang, akhirnya Koperasi Anugerah Alam Permai (AAP) Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng melakukan ploting area seluas 855 hektare, pada Selasa 24 Februari 2026.
Lahan tersebut selama ini menjadi obyek sengketa dengan PT Aji Jaya Plantation (AJP) selaku pemegang KSO PT Agrinas Palma Nusantara.
Penentuan titik koordinat sementara yang dilakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dalam ploting area 855 hektare juga disaksikan oleh pihak PT Agrinas Palma Nusantara.
Ketua Koperasi AAP, Reban Nurjaman mengatakan ploting yang dilakukan oleh KPHP dan disaksikan kedua belah pihak sebagai bukti bahwa negara turut hadir dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan di daerah.
"Kami mengedepankan aturan undang-undang yang berlaku. Koperasi AAP adalah milik warga, perijinan sah dari pemerintah, plotting ini sebagai penentu akhir," ujarnya.
Reban menegaskan, semuanya harus komitmen setelah pemasangan patok tapal batas serta cat berwarna merah pada belasan titik koordinat.
"Pihak Agrinas dan Koperasi mendampingi pemasangan tapal batas. Sementara kami pasang tiang seadanya dulu. Nanti akan diganti yang permanen," tandasnya.
Ungkapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Kerabu, Sulaeman. Sebagai pemilik wilayah dirinya tidak menghendaki persoalan yang dialami oleh warganya berbuntut panjang.
Ia menilai pada pertemuan kali ini warga sudah terlihat memanas dan situasi berpotensi tidak baik.
"Karena konflik ini sudah cukup lama. Maka sikap warga sudah diambang batas. Sebagai pemangku wilayah, kami tetap berupaya agar suasana bisa dikendalikan dan tetap kondusif," tuturnya.
Diketahui, awal mula suasana panas masyarakat Desa Kerabu yang merupakan anggota Koperasi dan PT Agrinas saat pertemuan di halaman salah satu camp yang berdiri di area Koperasi AAP.
Kades Sulaeman membuka pertemuan dengan menyampaikan ucapan salam hormat serta tujuannya untuk ploting tapal batas oleh KPHP serta institusi terkait sebagai pendamping dan keamanan.
Begitu pula perihal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Koperasi, Reban Nurjaman. Tujuannya agar sengketa lahan segera ada titik temu. Ia menilai, Koperasi dan PT Agrinas sama-sama milik pemerintah.
Namun tiba-tiba seseorang yang mengaku kuasa hukum dari PT AJP menanyakan legalitas pegawai resmi dari KPHP dengan meminta surat tugasnya.
Menanggapi hal itu, warga menjawab bahwa Koperasi AAP tidak mempunyai urusan dengan PT AJP, karena konflik sengketa tanah ini antara koperasi dengan PT APN.
Kendati demikian pihak AJP masih ngotot, ucapannya menyudutkan petugas dari KPHP sehingga membuat warga mulai terpancing emosinya.
Warga menilai, ucapan-ucapan yang dilontarkan oleh pihak AJP dianggap sengaja memancing kemarahan warga yang turut berkumpul di bawah terik matahari itu.
Melihat situasi memanas, dalam diskusi tersebut GM PT Agrinas, Agus Erwan akhirnya menyetujui atas pelaksanaan ploting dengan sepengetahuan kedua belah pihak. Dan akan ditindaklanjuti melalui dinas terkait di bawah naungan pemerintah.
Sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dan pihak PT Agrinas Palma Nusantara.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Koperasi telah memasang plang atau spanduk di lahan sengketa pada seminggu sebelumnya. Lantas sepekan setelah kembali melanjutkan dengan melakukan ploting lahan tersebut. (sam)