PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Seorang warga yang diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa (ODGJ) diamankan oleh Pemerintah Kelurahan Raja bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat setelah mengamuk dan melakukan pengerusakan, Minggu (8/2).
Warga tersebut selanjutnya mendapatkan penanganan awal berupa suntikan penenang dari tim medis Puskesmas sebelum dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Lurah Raja Misrani mengatakan, tindakan pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Ketua RT 15. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kelurahan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengamankan warga yang bersangkutan.
“Kami melakukan koordinasi lintas instansi guna memastikan penanganan yang cepat dan tepat di lapangan. Koordinasi melibatkan Dinas Sosial melalui Pekerja Sosial Ahli Muda, tenaga medis Puskesmas, serta Polsek Arut Selatan,” ujar Misrani.
Ia menjelaskan, dalam penanganan awal, tim medis memberikan suntikan penenang untuk menstabilkan kondisi warga tersebut. Setelah itu, yang bersangkutan dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mendapatkan penanganan sementara.
Berdasarkan informasi awal dari pihak keluarga, warga tersebut direncanakan akan dibawa ke Jakarta guna menjalani perawatan dan penanganan lanjutan sesuai rekomendasi medis.
Misrani menegaskan, pihak kelurahan berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat secara sigap, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan jiwa warga agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila terdapat kondisi serupa, sehingga dapat segera ditangani melalui koordinasi lintas instansi,” katanya.
Sementara itu, Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Kobar, Lukman Fandinata, menyampaikan bahwa Dinsos siap memberikan pendampingan melalui asesmen awal, penanganan sementara di rumah singgah, serta koordinasi lanjutan dengan pihak keluarga dan fasilitas kesehatan yang diperlukan. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno