PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan survei dan pemeriksaan warning light (lampu peringatan lalu lintas) di sejumlah titik di Kota Pangkalan Bun.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan fungsi lampu peringatan tetap optimal serta melakukan perbaikan terhadap perangkat yang mengalami kerusakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kobar Rawandi mengatakan hasil survei menunjukkan beberapa warning light mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat, sehingga perlu segera ditangani.
“Warning light yang mengalami kerusakan kami lakukan penanganan perbaikan, baik kerusakan ringan maupun berat,” ujarnya.
Menurut Rawandi, sejumlah titik warning light yang dilakukan perbaikan berada di sekitar Kompi Senapan B, Markas Kodim 1014/PBN, Polres Kobar, serta RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Ia menegaskan penanganan warning light merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan keselamatan, khususnya bagi pengguna lalu lintas.
Namun demikian, Rawandi mengakui pihaknya masih menghadapi keterbatasan sarana dan perlengkapan dalam menangani kerusakan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), warning light, maupun Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Selama ini personel Dishub Kobar melakukan penanganan kerusakan APILL, warning light, dan PJU dengan keterbatasan peralatan. Meski demikian, kami tetap berupaya maksimal dengan peralatan yang ada,” tuturnya.
Ia berharap ke depan kebutuhan peralatan dan perlengkapan pendukung dapat terpenuhi guna menjamin keselamatan petugas saat melakukan perbaikan.
“Keselamatan petugas menjadi perhatian kami karena penggunaan peralatan seadanya saat perbaikan APILL, warning light, dan PJU berpotensi membahayakan,” pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno