Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kotawaringin Barat Masih Jadi Polemik

Koko Sulistyo • Selasa, 20 Januari 2026 | 07:36 WIB

 

Spanduk larangan buang sampah di sekitaran Jalan Bhayangkara, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, belum lama ini.
Spanduk larangan buang sampah di sekitaran Jalan Bhayangkara, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, belum lama ini.

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Persoalan pengelolaan sampah rumah tangga di masyarakat masih menjadi polemik yang belum terselesaikan. Setiap kali satu titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar dibersihkan, titik TPS liar lainnya justru kembali bermunculan di lokasi berbeda.

Keberadaan TPS liar tidak hanya mengganggu warga sekitar akibat kondisi lingkungan yang kumuh, tetapi juga berdampak pada pengguna jalan karena bau tidak sedap saat melintas. Mirisnya, sejumlah TPS liar baru ditemukan di ruas jalan alternatif yang minim pengawasan masyarakat.

Warga berharap kesadaran oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan di Jalan Simpang Bundaran Obor, tembusan menuju Perumahan Pinang Merah, agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut. Mereka juga meminta ketua lingkungan setempat untuk lebih aktif memantau kawasan tersebut karena lokasinya jauh dari pemukiman warga. 

“Dampaknya sangat tidak baik. Baunya tidak nyaman. Wilayah ini masuk Kelurahan Madurejo. Kami berharap ada pengawasan dan penindakan terhadap pelakunya. Di sini kami sudah berlangganan pengambilan sampah, jadi kami yakin pelaku berasal dari luar wilayah,” ujar Iyus, warga Pinang Merah, Senin (19/1).

Ia mengakui, sejumlah titik pembuangan sampah liar sebelumnya telah dibersihkan, terutama di jalan menuju Sport Center. Namun, setelah itu kembali muncul titik pembuangan sampah baru.

Iyus berharap persoalan sampah tidak berlarut-larut dan diperlukan sikap tegas dari pihak terkait dengan memberikan sanksi, termasuk sanksi sosial, guna menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat, Nurliani, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat untuk menindaklanjuti keberadaan TPS liar tersebut.

“Saat ini kami masih belum mengetahui siapa pelaku pembuangan sampah tersebut. Namun, akan segera kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama ketua lingkungan setempat,” pungkasnya. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#sampah #Pangkalan Bun #tps