Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bangunan di Depan RSUD Sultan Imanuddin Dibongkar, Pemkab Siapkan Konsep Baru

Koko Sulistyo • Minggu, 4 Januari 2026 | 19:44 WIB
Proses pembongkaran bangunan semi permanen pedagang kuliner di depan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Sabtu (3/1).
Proses pembongkaran bangunan semi permanen pedagang kuliner di depan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Sabtu (3/1).

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) membongkar puluhan bangunan kios semi permanen di Jalan Sutan Syahrir, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Bangunan berbahan kayu tersebut selama ini digunakan pedagang untuk berjualan aneka kuliner.

Akibat pembongkaran tersebut, para pedagang sementara waktu menghentikan aktivitas berjualan dan menunggu pembangunan kios baru yang ditargetkan selesai pada 2026.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kobar, Dadang Tri Prasetyo, mengatakan penataan ulang dilakukan untuk mempercantik dan meningkatkan estetika kawasan kota, khususnya di Jalan Sutan Syahrir yang merupakan kawasan perkantoran pemerintahan. 

“Saat ini puluhan kios semi permanen lama di sisi Jalan Sutan Syahrir, seberang RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dilakukan pembongkaran,” ujarnya, Sabtu (3/1).

Menurut Dadang, di lokasi tersebut nantinya akan dibangun kios permanen dengan konsep yang lebih bersih, tertata rapi, dan sesuai dengan tata kota.

Dalam waktu dekat, Pemkab Kobar akan melakukan proses lelang pembangunan kios baru. Pembangunan direncanakan dimulai dalam waktu dekat dan ditargetkan rampung pada 2026.

Ia menambahkan, setelah pembangunan selesai, penempatan kios akan diprioritaskan bagi pedagang lama. Namun, hingga kini mekanisme penempatan, apakah melalui sistem sewa atau retribusi, masih belum ditentukan.

“Jalan Sutan Syahrir merupakan kawasan perkantoran pemerintahan, sehingga penataannya harus sesuai dengan estetika kota yang rapi dan bersih,” pungkasnya. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#rsud #RSSI Pangkalan Bun