Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Begal Bertopeng Gasak Motor dan Ponsel Pelajar di Pangkalan Bun

Syamsudin Danuri • Jumat, 7 November 2025 | 21:51 WIB
CEK TKP : Anggota Polres Kobar respons mendatngi TKP dan meminta keterangan korban begal. FOTO POLRES KOBAR/RADAR SAMPIT
CEK TKP : Anggota Polres Kobar respons mendatngi TKP dan meminta keterangan korban begal. FOTO POLRES KOBAR/RADAR SAMPIT

PANGKALAN BUN, Radarsampit.jawapos.com - Seorang pelajar perempuan salah satu sekolah kejuruan di Kota Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi korban begal pada Kamis (6/11/2025) tengah malam. 

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi saat korban berniat kembali ke tempat kontrakannya, tiba-tiba korban diadang seseorang yang wajahnya mengenakan topeng.

Karena ketakutan, korban turun dari sepeda motor, sementara ponsel-nya masih di dashboard kendaraan. Mengetahui korban ketakutan, pelaku langsung membawa kabur motor dan ponsel korban. 

"Setelah kejadian korban nangis terus, informasinya korban masih pelajar dan ngontrak jauh dari orangtuanya," ujar salah seorang warga di temui di tempat kejadian perkara (TKP) sembari minta namanya enggan dikorankan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kobar AKBP Theodorus Prio Santosa melalui Kasi Humas, Iptu Paindoan Siregar membenarkan peristiwa tersebut. Usai mendapat laporan, personel Pamapta III dan Piket Fungsi langsung sigap mendatangi TKP.

Paindoan mengungkapkan, aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) alias pembegalan itu terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gang Telan RT 12 Kelurahan Baru Pangkalan Bun.

Korban hendak pulang ke kontrakan, ketika melewati Gang Telan, tiba-tiba ada seseorang mengenakan topeng, mencegat sambil mengacungkan kayu dan linggis ke arah korban.

“Korban ketakutan lalu meninggalkan sepeda motor dan ponsel, korban lari ke seberang jalan. Pelaku langsung membawa kabur motor dan ponsel korban,” ungkap Paindoan.

Kasi Humas Polres Kotim menegaskan, jajarannya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus ini dan meminta keterangan korban maupun saksi-saksi.

Polres Kobar juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati hati. Sedangkan untuk memastikan keamanan, Polres kobar juga melaksanakan patroli.

"Apabila ingin melaporkan kejadian tindak pidana ataupun yang bersifat kejahatan atau dapat merugikan seseorang, silakan hubungi Call Center 110 Polres Kobar. Call Center ini, masyarakat dapat langsung terhubung dengan kantor Kepolisian terdekat," pungkasnya. (sam/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#kamtibmas #curas #curat #begal #Kejahatan