PANGKALAN BUN – Kemacetan panjang terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (27/10). Satu unit truk bermuatan berat mogok di tengah jalan dan melintang, menutup satu jalur arah Bank Kalteng.
Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas dari dua arah sempat tersendat hingga menimbulkan antrean panjang kendaraan. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar diterjunkan ke lokasi untuk mengurai kemacetan dan mengatur arus kendaraan.
Warga setempat menilai kejadian seperti ini kerap terjadi di jalur putar kawasan tersebut. Padahal, truk besar dilarang melintas di wilayah kota pada jam-jam tertentu sesuai surat edaran Bupati Kotawaringin Barat tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang roda enam atau lebih.
“Sepertinya aturan jam operasional tidak pernah dipatuhi. Masih banyak sopir truk besar yang masuk kota pada jam sibuk. Padahal sudah jelas ada larangan melintas mulai pukul 05.30 sampai 21.00 WIB,” ujar Rafli, warga Kelurahan Sidorejo.
Ia menegaskan, pelanggaran tersebut perlu ditindak tegas agar para pengemudi truk tidak seenaknya melintas tanpa memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Rafli juga meminta Dinas Perhubungan memperketat pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang beroperasi di dalam kota.
“Pemeriksaan kelaikan kendaraan penting dilakukan, karena menyangkut keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lain. Banyak truk bermuatan berat yang kesulitan menanjak, terutama di tanjakan dekat Terminal Natai Suka,” tambahnya.
Sementara itu, warga lain bernama Yudhi mengaku terpaksa memutar arah karena jalan tertutup badan truk yang melintang. “Sebelum petugas datang, kemacetan sudah mengular dari depan TPU Sekip hingga mendekati SPBU Diponegoro. Untung ada petugas Satlantas, jadi arus lalu lintas bisa diurai meski hanya satu jalur yang bisa dilalui,” ujarnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno