PANGKALAN BUN – Warga Desa Pasir Panjang, Kalimati Lama, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menyayangkan lambannya respons Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menindaklanjuti keluhan terkait aktivitas prostitusi terselubung yang masih berlangsung di bekas lokasi prostitusi Kalimati Lama.
Warga khawatir, jika tidak ada tindakan tegas, kegiatan tersebut akan berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis anak-anak, terutama karena di sekitar kawasan itu akan dibangun fasilitas pendidikan.
Salah satu warga Kalimati Lama, Rafa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tidak adanya razia atau teguran dari Satpol PP kepada pemilik warung yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
“Sampai saat ini aktivitas itu masih berjalan, padahal jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya,” ujar Rafa, Senin (25/8).
Ia juga menyatakan telah mendapat informasi mengenai alasan mengapa warung-warung remang tersebut masih tetap beroperasi. Rafa menegaskan, jika dalam waktu sepekan belum ada tindakan dari pihak berwenang, ia siap membuka informasi tersebut ke publik.
“Sudah bukan rahasia umum lagi. Saya beri waktu satu minggu. Kalau tidak ada penindakan, saya akan buka semuanya. Kami ingin lingkungan ini bersih dari penyakit masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, warga lainnya, Diman, menyebut bahwa praktik prostitusi berkedok warung makan masih marak terjadi di kawasan tersebut.
“Dua hari lalu saya melintas pagi sekitar pukul 09.00 WIB, warung itu sudah buka. Saat sore saya lewat lagi, sudah ada perempuan-perempuan nongkrong di sana. Kalau terus dibiarkan, bisa semakin banyak,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat belum memberikan tanggapan saat dihubungi untuk konfirmasi. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno