PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan perburuan pengendara roda dua yang menggunakan knalpot berisik. Meski sudah ratusan knalpot borong disita oleh Satlantas Polres Kobar, namun masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Para pengguna lalu lintas mengeluhkan kondisi tersebut, terlebih kendaraaan berknalpot brong ini sering berkeliaran di jalan utama Kota Pangkalan Bun.
Kepolisian kembali melakukan tindakan tegas, mereka merazia pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa menyampaikan, operasi knalpot brong ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait banyaknya motor dengan knalpot yang menimbulkan suara bising di jalanan.
“Fokus razia diperuntukkan bagi kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasinya," tegasnya.
Operasi yang dilaksanakan di sejumlah ruas jalan pada malam Minggu tadi berhasil mengamankan sebanyak enam unit kendaraan roda dua.
Tindakan yang dilakukan terhadap pengguna kendaraan yang terjaring razia knalpot brong diberikan penahanan terhadap unit kendaraan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan dapat diambil pemiliknya setelah diganti dengan knalpot standar pabrikan.
Polres Kobar mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong, sebab tidak akan ada toleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Polisi akan menindak tegas kendaraan bermotor dan menahan hingga diganti knalpot standart pabrikan," pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno