PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Perlawanan sengit diberikan Samansyah, pelaku perusakan kantor dan fasilitas Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Pria itu nekat menembak anggota menggunakan senapan angin hingga mengenai pelipis seorang anggota.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Wakapolres Kobar Kompol Rendra Aditya mengatakan, awalnya pelaku berniat menjual mesin penggilingan padi yang merupakan aset Desa Umpang. Alasannya, mesin tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan.
Akan tetapi, niatnya dihalangi staf desa. Pasalnya, mesin tersebut merupakan aset pemerintah desa dan tidak sembarangan dijual. Hal itu membuat pelaku emosi hingga mengamuk dengan cara merusak kantor desa.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (8/3) lalu, sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah mendapat laporan, polisi langsung turun tangan mengamankan pelaku.
Akan tetapi, kata Rendra, saat didatangi di kediamannya, pelaku diduga sudah berencana melakukan perlawanan. Dia mematikan lampu di rumahnya.
”Petugas sebenarnya datang dengan humanis dan meminta pelaku keluar rumah dengan baik. Namun, justru menembak anggota," kata Rendra.
Meski mendapat perlawanan sengit, lanjut Rendra, anggota tidak terpancing hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Petugas langsung membawanya ke Mapolres Kobar di Pangkalan Bun.
”Anggota kami sekarang sedang dirawat di rumah sakit. Alhamdulillah, kondisinya berangsur membaik," ucap Rendra.
Perusakan itu menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp50 juta. Adapun pelaku diancam dengan Pasal 406 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman dua tahun penjara.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu, laptop, meja kaca, printer, kipas angin. Saat dimintai tanggapan, tersangka mengaku tidak tahu jika yang datang adalah anggota polisi.
”Saya tidak tahu kalau yang datang itu anggota polisi," ujarnya. (sam/ign)
Editor : Slamet Harmoko